Isu Fasilitas Ibadah dan Air Wudhu di Pegaraman Sumenep Tidak Layak, PT Garam Menyatakan Itu Tidak Benar!

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Fasilitas mushola di Pegaraman PT Garam Sumenep. (ptgaram.com)
Fasilitas mushola di Pegaraman PT Garam Sumenep. (ptgaram.com)

Kabar BUMN - Beredar berita yang tentang fasilitas ibadah dan air wudhu untuk buruh pekerja di Pegaraman PT Garam Sumenep yang tdak memadai.

Corporate Communication PT Garam Miftahol Arifin menyatakan, “Kami dengan tegas membantah pernyataan bahwa fasilitas tersebut tidak memadai.”

PT Garam telah menyediakan mushola yang representatif, dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang cukup, termasuk air wudhu yang bersumber dari PDAM, dengan kapasitas penampungan yang cukup besar.

Baca Juga: Klarifikasi Isu Krisis Air Tua di Pegaraman III Sampang, Berikut Penjelasan Tegas PT Garam

Ditegaskannya tentang komitmen perusahaan untuk menyediakan tempat ibadah yang layak dan bersih bagi seluruh pekerja di Pegaraman sesuai dengan standar yang berlaku.

"Kami telah menyediakan mushola yang nyaman dan teduh, lengkap dengan tempat wudhu yang menggunakan air bersih dari PDAM. Kami berupaya memastikan ketersediaan air yang cukup untuk kebutuhan ibadah," jelas Miftah.

Miftah menambahkan, fasilitas wudhu di lokasi Pegaraman selalu dalam kondisi baik. Tempat wudhu terintegrasi dengan mushola dan mudah diakses para buruh.

Baca Juga: PT Garam Pastikan Pengelolaan Lahan Garam di Sampang Transparan dan Bertanggung Jawab

"Air wudhu yang kami sediakan adalah air bersih, dan kami pastikan kondisinya layak digunakan untuk beribadah. Kami sangat menghargai pentingnya fasilitas ibadah bagi karyawan kami, terutama mengingat mayoritas pekerja kami adalah muslim," tambahnya.

Mengenai video/foto yang menunjukkan buruh sholat di atas polibek, Miftah menjelaskan, para buruh memiliki akses ke mushola yang telah disediakan.

"Kami telah menyediakan fasilitas yang memadai. Namun, jika ada individu yang memilih untuk tidak menggunakannya, itu adalah hak mereka,” lugasnya.

Baca Juga: Produksi Capai Jumah Tertinggi di Tahun 2023, Dana Kemaslahatan Umat PT Garam Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya

Kami mengingatkan, tambah Miftah, bahwa penyebaran video/foto dengan narasi yang negatif tanpa memahami konteks yang ada adalah suatu kekeliruan dalam menginformasikan.

Ia mengajak semua pihak untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: ptgaram.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini