Kabar BUMN- PT Pegadaian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan segala macam modus penipuan.
Baru-baru ini terdapat penipuan baru dengan mengatasnamakan PT Pegadaian.
Adapun modus penipuan itu, yakni lelang online atau tebus murah beraga jenis barang elektronik.
Penipuan ini beberapa waktu lalu muncul di media sosial Instagram.
Baca Juga: KCIC Optimalkan Persiapan Jelang Uji Coba Pra Operasi KA Cepat Jakarta-Bandung
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Yudi Sadono menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah pihaknya.
Yudi mengatakan saat ini Pegadaian tidak pernah melakukan lelang ataupun menawarkan program tebus murah barang ke masyarakat secara online.
Lebih lanjut, Yudi menyebut semua barang yang dilelang oleh Pegadaian secara offline.
Baca Juga: Tidak Lebih dari 10 Menit, Coba Rutin Lakukan 5 Hal Ini untuk Mengurangi Risiko Kematian Dini
Semua kegiatan tersebut dilakukan di kantor cabang Pegadaian.
"Pegadaian selalu melakukan lelang barang jaminan jatuh tempo secara offline di Kantor Cabang Pegadaian, bazar maupun pameran," ungkap Yudi.
"Jadi, masyarakat bisa melihat langsung kondisi fisik barang yang akan dibeli, jika berminat dan cocok, maka dapat langsung menyepakati harga, untuk selanjutnya melakukan pembayaran," imbuhnya.
Yudi menjelaskan bahwa saat ini banyak beredar akun-akun di media sosial yang menawarkan berbagai barang seperti emas dan barang elektronik lainnya dengan harga murah atau dibawah pasar.