tjsl

Penuhi Kewajiban Sebagai Pemegang IPPKH, PTBA Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Hektare di Muara Enim

Selasa, 5 Desember 2023 | 13:00 WIB
Dalam melakukan Rehabilitasi DAS di Muara Enim, PTBA bekerja sama dengan berbagai pihak. (ptba.co.id)

Kabar BUMN - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pada dua lokasi di Kabupaten Muara Enim, yakni di Hutan Kota H Kalamudin Djinab seluas 18,77 hektare (ha) dan Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah seluas 215,48 ha.

Rehabilitasi DAS yang dijalankan PTBA merupakan kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Konservasi lingkungan juga bagian dari upaya PTBA mendukung pembangunan berkelanjutan.

Keberhasilan ini diakhiri dengan Ekspose dan Serah Terima Pekerjaan Rehabilitasi DAS kepada Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Senin (27/11/2023). Total luas DAS yang diserahterimakan kepada KLHK mencapai 234,25 ha.

Baca Juga: Berkat PLTS yang Dibangun PTBA, Petani Bisa Panen Lebih Sering dalam Setahun

"Sebagai perusahaan yang memiliki visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, tentunya langkah ini mendukung keberlangsungan perusahaan supaya bisa terus menghasilkan energi untuk negeri," kata Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk Niko Chandra.

Sekitar 10.505 batang pohon ditanam PTBA untuk memulihkan DAS di Hutan Kota H Kalamudin Djinab, di antaranya adalah pohon bayur, meranti, ketapang, merbau, angsana, eukaliptus, jelutung. Ada juga pohon buah-buahan seperti matoa, jambu mete, mangga, duku, ceri, dan durian.

Sedangkan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, PTBA menanam kurang lebih 241.392 batang pohon, antara lain pohon kayu Afrika, kayu rimau, nangka, kemiri, dan alpukat.

Baca Juga: Sinergi BUMN di COP28 Dubai, PLN dan PTBA Kerjasama Manfaatkan FABA PLTU

"Diharapkan hasil buah-buahan pada lahan yang digarap masyarakat tersebut dapat menciptakan nilai tambah ekonomi dan penghasilan masyarakat lokal," ujar Niko.

Tujuan Rehabilitasi DAS adalah untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

Dengan demikian, banjir dapat dicegah, kesuburan tanah terjaga dan tata air teratur.

Baca Juga: PTBA Raih Penghargaan Kategori Go Publik Non Keuangan di Annual Report Award 2022

Dalam melakukan Rehabilitasi DAS di Muara Enim, PTBA bekerja sama dengan berbagai pihak. Seperti KLHK, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.

Juga dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan VIII Semendo, serta masyarakat di sekitar lokasi Hutan lindung Bukit Jambul Gunung Patah.

Halaman:

Tags

Terkini