Jasa Raharja Serahkan Bantuan untuk Penghijauan Hutan Suaka Margasatwa Dangku Kabupaten Musi Banyuasin

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Minggu, 22 September 2024 | 16:30 WIB
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan melalui kegiatan penanaman pohon di Taman Wisata Punti Kayu. (DOK. Jasa Raharja)
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan melalui kegiatan penanaman pohon di Taman Wisata Punti Kayu. (DOK. Jasa Raharja)

Kabar BUMN - PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan serahkan bantuan untuk penghijauan Hutan Suaka Margasatwa Dangku kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis (19/9/2024).

Bantuan yang diserahkan Jasa Raharja melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini berupa bantuan dana penghijauan.

Penyerahan bantuan secara simbolis disampaikan Kepala Bagian Administrasi RM Sugeng Prastowo Dwiputranto didampingi Kasubag Keuangan Akuntansi & PKBL Diah Tias Prasetio beserta jajaran melalui kegiatan penanaman pohon.

Baca Juga: Jasa Raharja Laksanakan Aksi Tempel-Tempel, Bentuk Imbauan Agar Pengendara Tertib Bayar Pajak

Acara yang dilaksanakan di Taman Wisata Punti Kayu ini kolaborasi Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Bersama PT. Permodalan Nasional Madani dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

Menurut Sugeng Prastowo, TJSL untuk penghijauan Hutan Suaka Margasatwa Dangku Kabupaten Musi Banyuasin ini sebagai bentuk kepedulian dari PT Jasa Raharja terhadap lingkungan hidup .

Melalui kegiatan penghijauan ini Sugeng berharap dapat menciptakan ruang terbuka hijau dan menjaga keseimbangan alam.

Baca Juga: Jasa Raharja dan Korlantas Bersinergi Ciptakan Kamseltibcarlantas dan Zero Accident di IKN untuk Sukseskan HUT ke-79 RI Mendatang

Dengan demikian tercipta penghijauan sebagai sarana pencegah terjadinya bencana banjir dan erosi tanah.

Dengan banyaknya pohon besar dan tinggi, air hujan akan diserap akar tumbuhan. Sementara banyak oksigen yang dikeluarkan tumbuhan akan membuat lingkungan lebih segar, teduh, nyaman dan asri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini