Peduli Sesama, Pegadaian Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 19:30 WIB
Penyerahan bantuan dari Pegadaian untuk korban bencana di Sukabumi. (pegadaian.co.id)
Penyerahan bantuan dari Pegadaian untuk korban bencana di Sukabumi. (pegadaian.co.id)

Kabar BUMN - PT Pegadaian Kantor Wilayah X Jawa Barat kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui aksi kemanusiaan.

Kali ini, perusahaan tersebut memberikan bantuan kepada warga Kabupaten Sukabumi yang terdampak bencana alam.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Wilayah Pegadaian Jawa Barat, Maryono, kepada perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi, Baetal Mamur, SE.

Baca Juga: Beri Akses Gizi Seimbang pada Masyarakat Rentan, Pegadaian Distribusikan Makanan Bergizi di Jakarta

Prosesi penyerahan berlangsung di Pos Logistik BPBD, Jalan Ciangsana 1, Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Bantuan yang diberikan berupa beras, mie instan, popok, minyak goreng, obat-obatan, dan sembako lainnya.

Seluruh bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak banjir, longsor, pergerakan tanah, dan angin kencang akibat hujan deras yang melanda Sukabumi sejak 1 hingga 4 Desember 2024.

Baca Juga: Pegadaian Ajak Generasi Muda Ciptakan Perubahan Lewat The Gade Sociopreneurship Challenge 2024

Akibat bencana tersebut, sejumlah wilayah terendam banjir, akses jalan terputus, dan warga sangat membutuhkan bantuan mendesak.

Dalam kesempatan tersebut, Maryono menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa warga Sukabumi.

"Kami dari PT Pegadaian turut berduka atas bencana yang dialami saudara-saudara kita di Sukabumi.

Baca Juga: Galeri 24 Pegadaian Luncurkan Emas Batangan 12,5, Pilihan Tepat untuk Investasi yang Lebih Besar

"Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka.

"Kami juga berharap tidak ada lagi bencana serupa di masa mendatang," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pegadaian.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini