Kabar BUMN - Peduli masyarakat, PT Timah Tbk menyalurkan bantuan biaya pengobatan untuk Ropianti.
Wanita berumur 29 tahun ini menjadi korban salah sasaran penyiraman air keras di Kelurahan Paritlalang, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Division Head CSR PT Timah, Rahmat Taufik, bersama Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Muhammad Thamrin, di Kantor PT Timah Pangkalpinang pada Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Pesona Lombok Kian Mendunia Melalui Pertamina Grand Prix of Indonesia
Ropianti, seorang ibu rumah tangga, mengalami luka serius di wajah, leher, dan dada akibat siraman air keras.
Ia harus menjalani serangkaian operasi besar yang membutuhkan biaya tinggi.
Sayangnya, biaya tersebut tidak ditanggung BPJS Kesehatan sehingga keluarga harus mencari bantuan dari berbagai pihak.
Baca Juga: DAMRI Hadir Melayani Trans Banten, Tarifnya Gratis Sampai Akhir Tahun 2025
Suaminya, Prakoso, mengungkapkan bahwa sang istri menjadi korban salah sasaran
“Kejadiannya itu malam hari, ada orang mengetuk pintu lalu istri saya buka. Saat pintu terbuka pelaku langsung menyiram air keras kepada istri saya. Setelah diusut ternyata para pelaku mengaku salah sasaran,,” jelasnya.
Prakoso menyampaikan terima kasih atas kepedulian PT Timah yang membantu meringankan beban biaya pengobatan
Baca Juga: Destinasi Wajib Kalau ke Bali, Gianyar Punya Tempat-tempat Wisata Menarik untuk Dikunjungi
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada PT Timah yang sudah memberi bantuan, saya mewakili keluarga sangat mengapresiasi kepedulian PT Timah terhadap keluarga kamu,” katanya.
Artikel Terkait
Kolaborasi PT Timah dan Masyarakat di World Clean Up Day: Bersihkan Taman Sari Sungailiat
PT Timah Hijaukan Pesisir dengan Mangrove, Warga Nilai Langkah Tepat Cegah Abrasi
PT Timah Dorong Perajin Batik Bangka Belitung Kembangkan Motif Lokal sebagai Identitas Budaya
Guru dan Orang Tua ABK Dapat Bekal Edukasi dari Program Inklusif PT Timah
PT Timah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Lewat Mobil Sehat di Pulau Bangka dan Karimun