Kabar BUMN - Komitmen untuk melindungi dan melestarikan satwa, PT Timah berkolaborasi dengan Alobi Foundation mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
Hal ini selanjan dengan prinsip penambangan berkelanjutan PT Timah.
Lahan bekas tambang seluas 4 hektar disulap menjadi kawasan PPS, dimana didalamnya terdapat puluhan kandang satwa dengan suasana yang dibuat bak habitat asli mereka.
Baca Juga: Peran Penting BUMN Selama Pandemi Covid-19 dan Setelah Era Covid-19
Pepohonan rimbun, tanaman buah yang bisa menjadi pakan alami para satwa yang direhabilitasi menjadi ciri khas.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang sendiri merupakan kawasan lahan bekas tambang yang dikelola PT Timah.
Mengusung konsep edu eco tourism, kampung ini menjadi kawasan yang terintegrasi dengan sektor pertanian, peternakan, perkebunan.
Baca Juga: Makin Menarik Lho, Ini Daftar Hadiah Undi-Undi Hepi Telkomsel Bulan Oktober 2024
Sejak tahun 2018, PT Timah bersama Alobi Foundation telah merehabilitasi ratusan satwa yang dilindungi berasal dari penegakan hukum, serahan masyarakat maupun hasil rescue.
"PPS ini untuk merehabilitasi satwa yang sifatnya sementara, satwa liar yang dilindungi direhabilitasi agar insting liar mereka kembali.
"Setelah dinyatakan siap mereka akan kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya," kata Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf.
Baca Juga: Dukung Produk Lokal, KPI Realisasikan TKDN dalam Proyek RDMP Balikpapan
Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin dan beragam satwa lainnya.
Hewan endemik Bangka Belitung juga termasuk.