Kabar BUMN - Pada 30 Januari 2025, PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya konservasi satwa liar.
Kali ini, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan ini bekerja sama dengan berbagai pihak.
Termasuk Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Bangka Belitung, BKSDA Sumatera Selatan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bangka Belitung, Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat.
Baca Juga: Tanpa ke Kantor, Reaktivasi Nomor Telkomsel yang Sudah Hangus Bisa dari Rumah, Simak Caranya
Serta Masyarakat KTH Pelawan Menumbing, dalam pelepasliaran dua ekor kukang Bangka (Nycticebus bancanus) di Kabupaten Bangka Barat.
Kedua satwa tersebut sebelumnya menjalani proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi yang berada di Kampoeng Reklamasi Timah Air Jangkang.
Setelah menjalani perawatan intensif dan dipastikan dalam kondisi sehat, satwa-satwa tersebut pun siap dikembalikan ke habitat alaminya.
Baca Juga: Promo Tanggal Cantik DAMRI 2.2, Dapatkan Diskon 20% dengan Memasukkan Kode Voucher Berikut
Teddy Toriko, Ketua Cabang Alobi Bangka Barat, menjelaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan hasil dari persiapan matang, dengan pengawasan ketat untuk memastikan keselamatan satwa yang dilepas.
"ALOBI telah berhasil melepasliarkan lebih dari 8.200 satwa ke alam liar dalam beberapa tahun terakhir."
"Selain kukang, kami juga telah melepasliarkan berbagai spesies lainnya seperti tarsius, trenggiling, musang, elang, dan berbagai jenis burung," ujar Teddy.
Baca Juga: Kesempatan Terbatas! Bikin Lentera Unik di Desa Timun TMII, Tiket Lagi Promo Spesial
Kedua kukang yang dilepasliarkan ini ditemukan di pekarangan rumah warga dan kemudian diserahkan kepada pihak Alobi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Setelah beberapa bulan pemantauan, dokter hewan menyatakan bahwa kedua satwa tersebut sudah siap kembali ke alam liar.