tjsl

Perizinan Jadi Kunci Pengembangan UMKM, PT TIMAH Tbk Dorong Usaha Sabun Cuci Piring Bunda Fresh Naik Kelas

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:00 WIB
PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program pemberdayaan. Salah satu UMKM yang mendapat pendampingan (Dok. PT Timah)

Kabar BUMN - PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program pemberdayaan.

Salah satu UMKM yang mendapat pendampingan adalah Roteni, pelaku usaha lokal asal Kota Pangkalpinang yang memproduksi sabun cuci piring dengan merek Bunda Fresh.

Dukungan yang diberikan PT TIMAH Tbk tidak hanya berupa bantuan permodalan, tetapi juga pendampingan intensif untuk melengkapi berbagai perizinan usaha.

Baca Juga: Bukit Jamur Ciwidey, Wisata Alam Instagramable dengan Pohon Berbentuk Unik Seperti di Negeri Dongeng

Perizinan dinilai sebagai langkah penting agar UMKM dapat berkembang secara legal, profesional, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Melalui program pengembangan UMKM, PT TIMAH Tbk membantu Roteni dalam pengurusan sejumlah izin usaha.

Pendampingan tersebut mencakup perizinan edar produk, pendaftaran hak kekayaan intelektual, hingga sertifikasi halal yang menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.

Baca Juga: PT TIMAH Tbk Gelar Kegiatan Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

Dengan kelengkapan izin tersebut, produk Bunda Fresh diharapkan mampu menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing.

Selain itu, pengembangan usaha ini juga berpotensi membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.

Roteni mengungkapkan bahwa sebelumnya ia mengalami kendala dalam memasarkan produknya karena belum memiliki izin edar. Kondisi tersebut membuat pemasaran sabun cuci piring Bunda Fresh hanya terbatas di lingkungan terdekat.

Baca Juga: Kue Tradisional Muntok, Salah Satunya Kue Favorit Presiden Soekarno

“Saya tidak berani memasarkan secara luas karena belum memiliki izin edar, jadi hanya dijual ke teman-teman dekat, terutama anggota Kelompok Wanita Tani (KWT)."

"Namun sekarang izin edar sedang diproses dengan pendampingan dari PT TIMAH Tbk, sehingga ke depannya produk ini bisa dipasarkan lebih luas,” ujarnya pada Rabu (14/1/2025).

Halaman:

Tags

Terkini