Electrifying Agriculture Tekan Biaya Operasional Petani hingga 75 Persen

Photo Author
Radit, Kabar BUMN
- Jumat, 28 April 2023 | 20:52 WIB
Penerapan teknologi  Electrifying Agriculture berhasil tekan biaya operasional petani hingga 75 Persen di Enrekang, Sulawesi Selatan. (Dok. PLN)
Penerapan teknologi Electrifying Agriculture berhasil tekan biaya operasional petani hingga 75 Persen di Enrekang, Sulawesi Selatan. (Dok. PLN)

"Kita telah laksanakan di seluruh penjuru negeri, semuanya sudah mulai beralih ke electrifying agriculture dan merasakan manfaat yang sama dari sistem kelistrikan yang dimiliki PLN," tutur Darmawan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan, khusus di daerah Kabupaten Enrekang PLN sudah menandatangani Nota Kesepahaman dalam hal pemanfaatan listrik untuk budidaya bawang merah.

Baca Juga: DAMRI Layani Lebih Dari 420 Ribu Penumpang Pada Masa Lebaran 2023

Dia menjelaskan, PLN berkomitmen untuk mendorong pendapatan dan produktivitas petani melalui program electrifying agriculture. Salah satunya dengan terus meningkatkan jumlah petani dan peternak yang merasakan manfaat program electrifying agriculture.

“Selain mendukung electrifying agriculture, hal ini juga merupakan langkah PLN untuk memenuhi listrik di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Mengingat Desa Saruran, Kabupaten Enrekang yang berada di daerah pegunungan dan jauh dari pemukiman penduduk yang saat ini sudah dapat menikmati pelayanan dari PLN,” kata Andy.

Andy mencatat khusus di Kabupaten Enrekang terdapat 75 petani bawang merah dengan peruntukkan pompanisasi telah menjadi pelanggan PLN. Adapun total daya terpasang untuk pelanggan tersebut sebesar 795 kiloVolt Ampere (kVA).

Sedangkan per Maret 2023 di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar secara total sudah ada 3.333 pelanggan electrifying agriculture dengan total daya 186.923 kVA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agil Hari Santoso

Tags

Artikel Terkait

Terkini