Cegah Stunting, Pindad Salurkan Bantuan Melalui Program TJSL MPASI Kaya Protein Hewani Cegah Stunting untuk Generasi Berkualitas

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 7 Maret 2024 | 18:15 WIB
Pindad menyalurkkan bantuan pencegahan stunting di UPTD Puskesmas Babakan Surabaya Bandung pada Kamis (7/3/2024). (pindad.com)
Pindad menyalurkkan bantuan pencegahan stunting di UPTD Puskesmas Babakan Surabaya Bandung pada Kamis (7/3/2024). (pindad.com)

Kabar BUMN - PT Pindad kembali menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk mencegah stunting dan penanganan gizi buruk.

Program bertajuk 'MPASI Kaya Protein Hewani Cegah Stunting untuk Generasi Berkualitas' ini digelar di UPTD Puskesmas Babakan Surabaya Bandung pada Kamis (7/3/2024).

Bantuan diserahkan secara simbolik oleh Sekretaris Perusahaan PT Pindad Dianing Puji Rahayu, Plt. Manajer TJSL Yunus Somantri.

Baca Juga: Dirut Pindad Abraham Mose Sampaikan Materi Pada FGD Koorsahli Kasad

Tujuh orang tua balita di kelurahan Babakan Surabaya hadir langsung sebagai perwakilan untuk menerima bantuan tersebut.

Turut hadir di acara tersebut Sekretaris Lurah Cicaheum Yunie Indriati serta Kepala UPTD Puskesmas Babakan Surabaya dr. Dewi Friday.

Dalam pelaksanaannya, program ini akan dikelola dan dipantau oleh ahli gizi UPTD Puskesmas Babakan Surabaya.

Baca Juga: 52 Unit Alpalhankam PT Pindad Diserahkan dalam Rapim TNI Polri 2024

Dengan demikian, program ini bisa berjalan secara tepat sasaran dan efektif.

Sekretaris Perusahaan PT Pindad, Dianing Puji Rahayu mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi untuk mencegah stunting.

“Wujud kolaborasi skala nasional ini sangat diperlukan untuk mencegah peningkatan angka anak stunting di Indonesia. 

Baca Juga: PT Pindad Terima Kunjungan Siswa Atase Pertahanan Angkatan 13

“Kegiatan ini akan memilih 2-3 bulan ke depan. 

“Semoga program ini dapat terlaksana secara konsisten dan memberikan manfaat tepat sasaran,” jelasnya, seperti idkutip KabarBUMN.com dari pindad.com, Kamis (7/3/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pindad.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini