Bersama UNHAN, PT PAL Indonesia Salurkan Bantuan Rumah Apung kepada Warga Pesisir Jakarta Utara yang Terdampak Banjir Rob

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 21 Maret 2024 | 16:45 WIB
Rumah Apung dari program TJSL PT PAL Indonesia yang sudah tertambat di RT 6 dan 7/RW 22 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. (pal.co.id)
Rumah Apung dari program TJSL PT PAL Indonesia yang sudah tertambat di RT 6 dan 7/RW 22 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. (pal.co.id)

Dimana luapan air bisa mencapai ketinggian 60 cm hingga 1 meter.

Baca Juga: Mendunia Sebelum 1945, PT PAL Indonesia Buktikan Kapabilitas dalam Pelaksanaan Maintenance, Repair, dan Overhaul (MRO)

Untuk itu, PT PAL Indonesia dan UNHAN membangun rumah apung untuk memitigasi permasalahan yang dapat mengganggu perekonomian warga tersebut.

Rumah apung yang dibangun PT PAL Indonesia ini adalah tipe bangunan moveable unit dengan luas 20,16 m2.

Bangunannya terintegrasi dengan ponton terbuat dari fiberglas.

Baca Juga: Mendunia Sebelum 1945, PT PAL Indonesia Buktikan Kapabilitas dalam Pelaksanaan Maintenance, Repair, dan Overhaul (MRO)

Dengan demikian, rumah apung ini dapat bertahan di perairan dangkal, lebih stabil serta memiliki ketahanan yang baik.

Setiap rumah apung juga dilengkapi solar panel 1500W, tandon air 1700 L, pompa air, bio septic tank, serta grease trap.

Terdapat pula fasilitas penunjang seperti kasur, meja, lemari, kursi, hingga kompor.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, PT PAL Indonesia Pastikan Kesiapan Kapal PELNI Beroperasi dengan Performa Terbaik

Melalui rumah apung ini, PT PAL Indonesia dan UNHAN menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir rawan bencana.

Tentunya, solusi ini menerapkan prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Rumah apung ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Baca Juga: Inovasi Kapal Perang PT PAL Indonesia, Penuhi Kebutuhan Alpalhankam Matra Laut Nasional hingga Global

“Kita sebagai BUMN diminta untuk selalu memperhatikan wilayah sekitar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pal.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini