50 UMKM Binaan Pertamina, Siap Assessment Sertifikasi Halal

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Minggu, 14 Mei 2023 | 17:20 WIB
Salah satu dari 50 unit UMKM binaan Pertamina dan UMKM Champion Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dari Wilayah Maluku Utara. (Dok. Pertamina)
Salah satu dari 50 unit UMKM binaan Pertamina dan UMKM Champion Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dari Wilayah Maluku Utara. (Dok. Pertamina)

"Setelah UMKM mendapatkan sertifikasi halal dan logo halal pada produknya, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum baik bagi produsen maupun konsumen terhadap kehalalan produk yang akan dipasarkan atau dikonsumsi," jelas Fadjar.

Baca Juga: Panduan Core Values AKHLAK, Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Wajib Tahu

Fadjar menambahkan pemberian fasilitas pembuatan Sertifikasi Halal kepada UMKM disinergikan Pertamina dengan Sucofindo, dimana nantinya akan dilakukan pengelompokkan jenis UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan Keputusan Peraturan Menteri Agama No. 748 tahun 2021 mengenai Pedoman Sertifikasi Produk Halal.

Kepala Sub Bagian Operasi Jasa Halal Sucofindo, Juli Permana mendukung langkah kolaborasi Pertamina dengan Sucofindo pada program sertifikasi halal untuk UMKM. Menurutnya, program ini akan mendorong daya saing produk nasional.

"Adanya pengelompokkan jenis UMKM, Sucofindo sebagai perusahaan sertifikasi berharap dapat memberikan pelayanan sertifikasi halal yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing jenis produk UMKM. Kami yakin dengan sertifikasi halal, UMKM dapat meningkatkan daya saing produknya, dan memberikan kepercayaan kepada konsumen muslim memilih produk yang sesuai dengan prinsip halal,” jelas Juli.

Baca Juga: Sang Hyang Seri, Badan Pangan Nasional dan BRIN Rencanakan Kerjasama Percobaan Varietas dan Teknologi Produksi

Seperti diketahui, berdasarkan UU Jaminan Produk Halal, semua produk masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal, tujuannya agar memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini