PT PAL Indonesia Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Legalitas Merek Dagang untuk UMKM Binaannya

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:00 WIB
PT PAL Indonesia gelar sosialisasi dan pendampingan legalitas merek dagang kepada 30 UMKM binaannya. (pal.co.id)
PT PAL Indonesia gelar sosialisasi dan pendampingan legalitas merek dagang kepada 30 UMKM binaannya. (pal.co.id)

Kabar BUMN - PT PAL Indonesia terus berkomitmen mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui program legalisasi usaha dagang untuk UMKM binaan PT PAL Indonesia.

Program ini sendiri diawali dengan penyelenggaraan sosialisasi dan pendampingan terkait legalitas merek.

Baca Juga: Latihan Angkatan Laut Multilateral Komodo (MNEK) 2023, Enam Kapal Perang Besutan PT PAL Unjuk Teknologi

Sejumlah tokoh turut dihadirkan dalam acara yang digelar di lounge room divisi HCM PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (8/6/2023) itu.

Mereka adalah Perwakilan Dinas Koperasi, UKM & Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Tatik Lely, dan kantor wilayah Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) Jawa Timur Rizal Rizky.

"Kami bertujuan untuk mempermudah adanya UMKM yang mandiri, sesuai aturan baru, sebagai pendampingan UMKM.

Baca Juga: Incar Pasar ASEAN, PT PAL Pamerkan Produk ke Kesultanan Brunei Darussalam di HUT ke-62 ABDB

“Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah awal bagi PT PAL untuk dapat membuka peluang networking baru di kalangan pengusaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Kepala TJSL PT PAL Tjipto Santoso saat membuka acara sosialisasi tersebut, seperti dikutip KabarBUMN.com dari pal.co .id, Sabtu (10/6/2023).

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengisian materi oleh Tatik Lely selaku perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Surabaya.

Pada kesempatan itu, Tatik menyampaikan pentingnya pendaftaran merek terhadap nilai ekonomi sebuah produk.

Baca Juga: PT PAL Indonesia Sabet Bronze di Ajang Jatim PR Award 2023

Sebanyak 30 pelaku UMKM yang mengikuti acara ini diimbau mengklaim sertifikasi halal untuk produk makanannya.

“Pendampingan seperti ini harus terus dilaksanakan supaya para UMKM bisa terarah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pal.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini