Ke depannya, PHKT berencana untuk mengembangan desa wisata ekologi di Kawasan Marangkayu. Apalagi, saat ini, pengembangan Kopi Luwak di daerah ini masih secara alami, artinya, luwak yang ada di lokasi ini bukanlah hasil penangkaran, tetapi memang luwak liar di sekitar perkebunan.
“Jadi dengan adanya wisata ekologi, paradigma masyarakat bahwa luwak adalah hama, dapat diubah menjadi luwak adalah hewan yang harus dilindungi kelestariannya karena bisa menghasilkan nilai ekonomis tinggi dari biji kopi yang dimakannya,“ tutur Dony.
Dony menegaskan, PHI-Regional 3 Kalimantan berkomitmen menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang mendukung pengembangan dan kemandirian masyarakat selaras dengan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).***