Pelaksananya masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.
Baca Juga: Pertamina Pertahankan Peringkat BBB dengan Prospek Stabil
Bentuknya bisa Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.
Pada tahun 2023, Pertamina telah menjalankan Program Perhutanan Sosial di 6 wilayah yakni Tanggamus (Lampung), Maros (Sulawesi Selatan), Bandung, Indramayu (Jawa Barat), Jembrana (Bali), dan Tarakan (Kalimantan Utara).
Sebagai contoh kolaborasi program Perhutanan Sosial di Ulubelu yang merupakan binaan Pertamina Geothermal Energy Area Ulubelu bersama Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Margo Rukun Bestari.
Baca Juga: Konsisten Dukung Dekarbonisasi, Pertamina NRE Sepakati Komersialisasi Kredit Karbon Bersama PTPN III
Di program tersebut, dalam 1 tahun ini beberapa program pendampingan telah dilaksanakan.
Di antaranya edukasi kepada 704 orang petani terkait pengelola Hutan Kemasyarakatan, Dpembibitan 8.000 Tanaman Indigofera dan 10.000 Tanaman MPTS (Tanaman Kayu Multiguna).
Selain itu pendampingan juga dilaksanakan pada kelompok kopi Beloe, dimana produk kopi tersebut merupakan salah satu produk unggulan kopi di Ulubelu, yang telah berhasil melakukan penjualan sampai ke luar daerah dengan omset senilai Rp85.440.000/tahun.***