PLN EPI Dukung Peningkatan Kapasitas BUMDes di Gunungkidul Melalui Program CSR Berkelanjutan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Selasa, 23 Juli 2024 | 13:30 WIB
Melalui program CSR, PLN EPI meningkatkan kapasitas BUMDes di Gunungkidul, Yogyakarta. (Dok. PLN EPI)
Melalui program CSR, PLN EPI meningkatkan kapasitas BUMDes di Gunungkidul, Yogyakarta. (Dok. PLN EPI)

Hal ini sejalan dengan komitmen PLN EPI dalam menjalankan Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG).

Baca Juga: Ide Ucapan Selamat Hari Anak Nasional yang Menarik untuk Caption Instagram

"Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi Kalurahan serta dapat mendukung kemandirian Kalurahan melalui pengembangan ekosistem usaha masyarakat yang terintegrasi," ujar Iwan.

Lebih lanjut, Iwan berharap pelatihan ini dapat mendorong BUMDes di Kalurahan Gombang dan Karang Asem untuk mengembangkan potensi alam, ekonomi, sosial, dan kualitas manusia menjadi penggerak ekonomi masyarakat di Kalurahan.

Salah satu peserta pelatihan, Yoga Saputra Direktur BUMDes Karang Asem, menyampaikan harapannya agar Kalurahan dan masyarakat setempat dapat mencapai kemandirian ekonomi yang berkelanjutan melalui program ini.

Baca Juga: Komitmen PT Timah Jalankan Program-program TJSL Berkelanjutan Kembali Dapat Apresiasi dari Pemkab Bangka Tengah

"Pelatihan ini sangat mengesankan, ilmu yang disampaikan sangat bermanfaat. Kami berharap pelatihan ini dapat mengembangkan BUMDes di Kalurahan kami lebih baik lagi, mampu memberdayakan masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan Kalurahan," terang Yoga.

Program CSR PLN EPI untuk meningkatkan kapasitas BUMDes di Gunungkidul merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung kemajuan ekonomi lokal.

Dengan membantu BUMDes berkembang dan menjadi lebih mandiri, PLN EPI berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Sumber: plnepi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini