PT Timah Wujudkan Komitmen Pelestarian Satwa Melalui Pusat Penyelamatan di Lahan Bekas Tambang

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 19:30 WIB
PT Timah dan Alobi Foundation berkolaborasi mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. (timah.com)
PT Timah dan Alobi Foundation berkolaborasi mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. (timah.com)

Kabar BUMN - Satwa memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan.

Sebagai perusahaan di sektor pertambangan, PT Timah menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan penambangan dengan pelestarian alam.

Melalui berbagai inisiatif, PT Timah berusaha untuk melindungi dan melestarikan satwa di area operasionalnya, sejalan dengan prinsip pertambangan berkelanjutan.

Baca Juga: Mobil Sehat PT Timah Datang ke Bangka Selatan, Warga Desa Pasir Putih: Dokternya Ramah, Pelayanan Bagus..

Salah satu langkah nyata yang dilakukan PT Timah adalah berkolaborasi dengan Alobi Foundation untuk mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

Lahan bekas tambang seluas 4 hektar disulap menjadi kawasan penyelamatan satwa yang dilengkapi puluhan kandang dengan suasana menyerupai habitat asli.

Pohon-pohon rindang dan tanaman buah yang tersedia di area ini memberikan suasana alami bagi satwa yang sedang direhabilitasi.

Baca Juga: Lahan Bekas Tambang Jadi Rumah Baru Satwa, Kolaborasi PT Timah dan PPS Alobi dalam Rayakan Hari Hewan Sedunia

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan hasil pengelolaan PT Timah atas lahan bekas tambang yang kini dikembangkan menjadi kawasan edu-eco tourism.

Kawasan ini menggabungkan konsep pendidikan lingkungan dengan sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan.

Sejak tahun 2018, PT Timah bersama Alobi Foundation telah merehabilitasi ratusan satwa yang dilindungi.

Baca Juga: Karyawan PT Timah Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Gelar Upacara di Masing-masing Wilayah Operasional

Satwa-satwa tersebut berasal dari penyerahan masyarakat, penegakan hukum, serta hasil penyelamatan di lapangan.

Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf, menjelaskan bahwa rehabilitasi satwa di PPS bersifat sementara, dengan tujuan mengembalikan insting liar mereka sebelum dilepaskan kembali ke habitat asli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: timah.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini