PT Timah Lepasliarkan Kukang Bangka, Wujud Komitmen Pelestarian Satwa

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 3 Februari 2025 | 08:00 WIB
PT Timah melepasliarkan dua kukang yang telah menjalani proses rehabilitasi di PPS Alobi, Kampoeng Reklamasi Timah Air Jangkang. (timah.com)
PT Timah melepasliarkan dua kukang yang telah menjalani proses rehabilitasi di PPS Alobi, Kampoeng Reklamasi Timah Air Jangkang. (timah.com)

"Dukungan ini sangat penting bagi kelangsungan program konservasi yang kami jalankan," tambahnya.

Sementara itu, Staff Pengelolaan Tahura Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat, Gusti Nugraha, menyebut PT Timah sebagai mitra utama dalam upaya pelestarian satwa liar, khususnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing.

Baca Juga: PT Timah Salurkan Bantuan untuk Dua Masjid di Kecamatan Rangsang

"Setiap ada kegiatan pelepasliaran satwa, PT Timah selalu hadir dan memberikan dukungan penuh. Ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan," ungkapnya.

Senada, Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Samsu, juga mengapresiasi langkah PT Timah dalam mendukung konservasi di kawasan Tahura Bukit Menumbing.

"Kawasan ini merupakan aset berharga bagi Bangka Barat, baik dari sisi sejarah, flora, fauna, maupun bangunan bersejarah.

Baca Juga: Seragam Baru, Semangat Baru: Dukungan PT Timah untuk Lansia Berdaya Belo Laut

"Peran PT Timah dalam menjaga kelestarian satwa di Menumbing sangat kami hargai," ujarnya.

Dengan berbagai inisiatif ini, PT Timah terus membuktikan perannya sebagai perusahaan yang tidak hanya berfokus pada sektor pertambangan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: timah.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini