“Kami ingin Bank Sampah ini menjadi sebuah model yang dapat menjadi percontohan positif bagi pelaku usaha atau UMKM," ujar Ronny.
BNI juga membuka peluang bagi para pengelola sampah untuk bergabung menjadi BNI Agen46 dengan berbagai benefit yang bisa didapatkan.
Baca Juga: Sinergi dengan Otorita IKN, BNI Akan Sediakan Layanan Jasa Perbankan Terintegrasi
Hal ini sejalan dengan ketentuan OJK tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor Jasa Keuangan bagi konsumen dan masyarakat.
Keberadaan BNI Agen46 mencerminkan komitmen serius BNI dalam memperluas inklusi keuangan di Indonesia dan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah untuk menjadi bagian dari ekosistem perbankan.
Dengan menjadi agen, mereka tidak hanya mendapatkan penghasilan tambahan, tetapi juga memperluas jangkauan layanan keuangan di komunitas mereka sendiri.
Baca Juga: Marketeers Youth Choice Award 2024, BNI Raih Dua Penghargaan Atas Preferensi Gen Z
Sebagai wujud komitmen BNI dalam memberikan kemudahan akses perbankan bagi para pengelola sampah, BNI memberikan sertifikat Agen46 dan Tabungan Bisnis kepada dua peserta terpilih.
Serta dukungan pembiayaan BNI KUR kepada UMKM setempat yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.
BNI tidak hanya membuka akses bagi transaksi keuangan, tetapi juga membantu mengatasi kesenjangan akses terhadap layanan keuangan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
“Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dan regulator keuangan dalam memperluas inklusi keuangan ke seluruh penjuru negeri," tutup Ronny.***