Kabar BUMN - PT Garam menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program kemaslahatan umat dan pemeliharaan rumah dinas bersejarah.
Sejak 2019, PT Garam telah menjalankan program kemaslahatan umat yang ditujukan kepada fakir miskin, guru ngaji, dan anak yatim yang penyalurannya melalui desa.
Program ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama yang ditandatangani di Kejaksaan Negeri Sumenep pada tahun yang sama.
Baca Juga: PT Garam Berpartisipasi di Program Penanaman 300 Pohon di Kalianget Sumenep
Dana yang berasal dari pengelolaan lahan seluas 17,5 hektare didistribusikan secara merata ke sembilan desa.
Proses distribusi ini dilakukan melalui koordinasi antara kepala desa dan salah satu petani di luar kelompok tani.
PT Garam juga membuka peluang bagi kelompok tani lain untuk berpartisipasi dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala desa terkait.
Di 2023, penyaluran dana kemaslahatan umat telah direalisasikan pada 29 Mei 2024, sesuai dengan berita acara yang telah disepakati semua pihak.
Corporate Secretary PT Garam Indra Kurniawan menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kemaslahatan umat.”
Selain itu, PT Garam juga melestarikan aset bersejarah, terutama dan salah satunya rumah dinas karyawan.
Baca Juga: Klarifikasi Isu Krisis Air Tua di Pegaraman III Sampang, Berikut Penjelasan Tegas PT Garam
Rumah dinas karyawan memiliki nilai historis yang erat kaitannya dengan perjalanan panjang PT Garam, terutama setelah pemindahan kembali kantor pusat dari Surabaya ke Kalianget pada April 2019.
Direktur Utama dan jajaran direksi telah berupaya keras melakukan transformasi perusahaan sejak 2020, meskipun dihadapkan pada tantangan pandemi COVID-19 yang memengaruhi aktivitas operasional hingga April 2023.