Kabar BUMN - PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung konservasi satwa liar.
Kali ini, perusahaan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melepasliarkan dua ekor Kukang Bangka (Nycticebus bancanus) ke habitat aslinya di Bangka Barat pada Kamis (30/1/2025).
Pelepasliaran ini melibatkan Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Bangka Belitung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bangka Belitung, Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat, serta Komunitas KTH Pelawan Menumbing.
Baca Juga: Selamat Kembali ke Alam! PT Timah Dukung Pelepasliaran Satwa Endemik Kukang Bangka
Kedua kukang yang dilepasliarkan telah menjalani proses rehabilitasi di PPS Alobi yang berlokasi di Kampoeng Reklamasi Timah Air Jangkang.
Setelah dinyatakan siap oleh tim dokter hewan, satwa ini akhirnya dikembalikan ke alam.
Ketua DPC Alobi Bangka Barat, Teddy Toriko, menjelaskan bahwa upaya pelepasliaran satwa telah menjadi bagian dari program konservasi yang dijalankan Alobi selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: PT Timah Dukung Upaya Konservasi Alam dengan Pelepasliaran Satwa Endemik
"Hingga kini, kami telah melepasliarkan lebih dari 8.267 ekor satwa liar, termasuk kukang, mentilin, trenggiling, musang, burung elang, serta berbagai jenis burung lainnya," ujar Teddy.
Ia menambahkan bahwa kukang yang dilepas kali ini sebelumnya ditemukan di pekarangan rumah warga dan segera diserahkan ke PPS Alobi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah dinyatakan sehat dan siap kembali ke alam, satwa ini akhirnya dilepasliarkan.
Teddy juga mengapresiasi PT Timah yang terus memberikan dukungan terhadap konservasi satwa liar, baik melalui pelepasliaran maupun dukungan terhadap PPS Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
"Kami berterima kasih kepada PT Timah yang selalu mendukung upaya pelestarian satwa.