tjsl

PT Timah Perpanjang Perlindungan Sosial bagi Ribuan Nelayan di Bangka dan Kepri

Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:00 WIB
PT Timah bantu 1.611 nelayan di Bangka Belitung dan Kepri lewat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang diperpanjang hingga 2025. (Dok. PT Timah)

Kabar BUMN - PT Timah terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan nelayan dengan memperpanjang program jaminan sosial kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program yang telah berjalan sejak 2022 ini kini diperluas hingga tahun 2025, dan menyasar kelompok nelayan di wilayah operasional perusahaan, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.

Sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah telah memfasilitasi sebanyak 1.611 nelayan untuk mendapatkan perlindungan sosial.

Baca Juga: Pererat Kolaborasi dan Komitmen, Badak LNG Selenggarakan Town Hall Meeting Production Division

Para penerima manfaat merupakan pekerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU) yang mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Program ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, tapi juga nyata membantu keluarga nelayan yang terdampak risiko pekerjaan di laut.

Seperti yang dialami Sumapermila, warga Belinyu di Kabupaten Bangka, yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan setelah suaminya, seorang nelayan meninggal dunia.

Baca Juga: Menangkan Mobil, Vespa, dan iPhone! Tukar Telkomsel Poin Sekarang di Undi-Undi Hepi

Ia kini harus menghidupi anaknya yang masih sekolah, dan berencana memanfaatkan dana santunan untuk membuka toko kecil.

“Saya berencana membuka warung kecil dari dana itu. Bisa membantu kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak."

"Saya tidak menyangka PT Timah begitu peduli kepada kami, nelayan. Tanpa mereka, kami tidak tahu ada bantuan seperti ini,” ujarnya dalam sebuah laporan berita.

Baca Juga: Tiket Rp175.000 untuk PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Kamu Siap?

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman, mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ada 450 anggotanya yang menerima jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitasi PT Timah.

Ia juga menyebut bahwa di luar anggota HNSI, terdapat nelayan lain yang mendaftar langsung lewat PT Timah.

Halaman:

Tags

Terkini