Kabar BUMN - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pupuk Kaltim terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar perusahaan.
Pada tahun 2025, program Bedah Rumah kembali dijalankan dengan menyasar enam rumah tidak layak huni di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara.
Inisiatif ini menjadi bagian dari optimalisasi pemanfaatan zakat yang dikumpulkan, khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang layak untuk masyarakat prasejahtera.
Baca Juga: Promo Spesial KAI! Tiket Kereta Diskon 20% untuk Perjalanan Libur Sekolah
Ketua UPZ Pupuk Kaltim, Achmad Rois, menjelaskan bahwa setiap rumah dalam program ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp80 juta.
Tiga rumah telah berhasil diselesaikan dan diserahkan kepada penerima manfaat pada awal Mei 2025.
“Tiga diantaranya telah rampung dikerjakan, dan resmi kami serahkan ke penerima manfaat pada pekan pertama Mei 2025,” ujar Achmad Rois. Ia juga menegaskan bahwa tiga rumah sisanya akan diselesaikan sebelum akhir tahun 2025.
Baca Juga: Tiket DAMRI Royal Jakarta–Malang Cuma Rp400.000, Wajib Cek Jadwal Promonya!
Pelaksanaan program ini tidak lepas dari kolaborasi erat antara UPZ Pupuk Kaltim, Kelurahan Guntung, dan masyarakat setempat.
Total anggaran sebesar Rp480 juta disiapkan untuk mendukung renovasi menyeluruh bagi keenam rumah.
“Program ini wujud nyata manfaat zakat dalam mendorong kesejahteraan umat, melalui bentuk aset jangka panjang. Seiring terpenuhinya kebutuhan tempat tinggal, masyarakat pun kan lebih fokus dalam mencari nafkah untuk meningkatkan kesejahteraan,” terang Rois.
Baca Juga: Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, Yuk Meriahkan Medsos dengan Twibbon Bertema Pancasila!
Program yang dijalankan UPZ Pupuk Kaltim mengacu pada peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 dan UU Nomor 23 Tahun 2011.
Kegiatan ini mencakup berbagai aspek seperti penyaluran langsung, pemberdayaan masyarakat, layanan kesehatan, dakwah, hingga pendidikan dan pengembangan SDM.