tjsl

Jasindo Memberikan Asuransi ke 1.000 Pelaku UMKM

Rabu, 2 Juli 2025 | 13:30 WIB
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada 1.000 nasabah Mekaar. (DOK. Jasindo)

Kabar BUMN - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada 1.000 nasabah Mekaar.

Pemberian asuransi disampaikan dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar yang diselenggarakan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Makassar.

Dengan mengusung tema “Digitalisasi UMKM Menuju Era 5.0”, kegiatan PKU Akbar bertujuan meningkatkan literasi keuangan serta kesadaran para pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan usaha melalui asuransi.

Baca Juga: Jasindo Buktikan Tata Kelola Unggul, Sabet Dua Penghargaan di GRC & Performance Excellence 2024

“Kehadiran Jasindo dalam acara ini menunjukkan komitmen kami yang konsisten dalam mendukung keberlanjutan UMKM melalui perlindungan risiko,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasindo Brellian Gema, Selasa (1/7/2025).

Kontribusi ini juga menjadi bentuk sinergi nyata antar-BUMN untuk memperluas jangkauan perlindungan asuransi ke segmen masyarakat yang lebih luas, khususnya pelaku UMKM yang rentan terhadap risiko usaha.

Melalui perlindungan ini, pelaku usaha mikro diharapkan dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan lebih aman, percaya diri, dan terlindungi dari risiko tak terduga.***

Tags

Terkini