Kabar BUMN - PT PELNI (Persero) beberapa waktu lalu telah membagikan informasi terbaru mengenai protokol kesehatan naik transportasi laut atau kapal laut PELNI.
Salah satu syarat terbarunya adalah penumpang kapal laut PELNI yang belum divaksin kini diperbolehkan membeli tiket dan berlayar namun tetap melakukan vaksinasi booster Covid-19.
Kebijakan tersebut sesuai dengan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-10 No. 1 Tahun 2023 dan SE Kementerian Perhubungan No. 15 Tahun 2023, dilansir Kabarbumn.com dari akun Instagram @pelni162.
Baca Juga: The Uncanny Counter Season 2 Tayang di tvN Juli 2023, Apakah Rilis Juga di Netflix?
Adapun kebijakan baru tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan kapal laut pada masa transisi endemi Covid-19 ini berlaku sejak 12 Juni 2023.
Untuk detail syarat-syarat naik kapal laut PELNI adalah sebagai berikut:
1. Vaksinasi booster kedua
Baca Juga: Gerakkan UMKM Indonesia Maju, Kementerian BUMN Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo 2023
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Boleh tidak memakai masker
Penumpang diperbolehkan tidak memakai masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Baca Juga: Hadiri RUPS, PIS Apresiasi Kinerja Positif PET dalam Mengelola Terminal Energi
3. Tetap memakai masker terutup dengan baik
Penumpang dianjurkan memakai masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.
Artikel Terkait
Sambut KTT ASEAN ke-42, PT Pelni Siapkan KM Sinabung Sebagai Akomodasi Gratis
Kembangkan Layanan Kanker, Rumah Sakit PELNI Resmikan Merial Tower
Loker BUMN PT PELNI (Persero) untuk Posisi Perawat Kontrak, Registrasi Ditutup 1 Juni 2023, Cek Kualifikasinya
PT PELNI Resmi Luncurkan Logo dan Tagline Baru Setelah 71 Tahun
Loker BUMN: Registrasi PT PELNI (Persero) 3 Hari Lagi Ditutup, Segera Daftar di Link Ini