Kabar BUMN - Di periode musim tanam November 2022 sampai Maret 2023, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah memberikan bantuan pupuk organik cair kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sehati di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Di periode tersebut, para petani memperoleh pupuk organik cair sebanyak 10 liter untuk setiap hektar lahan.
Hasilnya kini petani merasa terbantu karena pupuk organik cair lebih ramah lingkungan. Hasil panen pun secara bertahap mengalami peningkatan.
Baca Juga: Petani Sekarang Tak Perlu Repot, Tebus Pupuk Subsidi Kini Cukup Pakai KTP
"Bantuan pupuk organik cair dari PTBA berdampak positif, mengurangi penggunaan bahan kimia, lebih praktis cara penggunaannya. Hasil panen yang didapat ada mengalami peningkatan," kata Ketua Kelompok Tani Sehati Desa Tanjung Raja, Hopaini.
Mereka juga tak kesulitan memperoleh pupuk saat musim tanam tiba. Selain itu, biaya produksi pertanian menjadi lebih efisien. "Penghematan biaya yang dikeluarkan jelas ada karena petani tidak usah lagi beli pupuk," tuturnya.
"Harapan petani, hendaknya pemberian bantuan secara kontinyu setiap musim tanam. Petani merasa ada kepedulian dari perusahan terhadap para petani," Hopaini menambahkan.
Baca Juga: Tak Hanya Modal Usaha, UMK Binaan Bukit Asam (PTBA) Juga Dapat Pelatihan dan Pembinaan Bisnis
VP Sustainability PTBA, Hartono, menjelaskan bahwa bantuan pupuk organik tersebut merupakan wujud dukungan PTBA untuk pertanian berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan petani dan ketersediaan bahan pangan nasional.
"PTBA berkomitmen untuk terus menjalankan program-program berkesinambungan yang memberikan manfaat dan menyejahterakan masyarakat di sekitar wilayah operasi PTBA," kata Hartono.
Menurutnya, program itu selaras dengan Noble Purpose (Tujuan Mulia) PTBA sebagai anggota Grup MIND ID, yakni membangun peradaban, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan kehidupan yang lebih baik.
Baca Juga: BULOG Serap 500 Ribu Ton Beras Petani dalam Negeri
Tak hanya pupuk organik, PTBA juga membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk irigasi lahan pertanian di Desa Tanjung Raja. PLTS ini telah beroperasi sejak 2020 dengan kapasitas PLTS 16,5 Kilowatt peak (kWp)
Berkat adanya PLTS untuk irigasi, para petani di Desa Tanjung Raja kini bisa panen hingga 2-3 kali dalam setahun. Sebelumnya, petani mengandalkan sawah tadah hujan sehingga hanya bisa panen 1 kali dalam setahun.***
Artikel Terkait
Dukungan Bukit Asam untuk Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan
Komitmen Lindungi Pekerja, Bukit Asam Raih Paritrana Award
Bukit Asam Sejahterakan Petani Lewat Budidaya Beras Organik
PT Bukit Asam Tebar Dividen Rp 12,6 Triliun, 100 Persen dari Laba Bersih
Kinerja Keuangan 5 Tahun Terakhir Moncer, Bukit Asam Raih Penghargaan di Ajang Malam Apresiasi Emiten
Gelar Acara Green Mining, Bukit Asam Ubah Lahan Bekas Tambang Jadi Kebun Buah