Mulai Berlaku Awal Agustus 2023, ASDP Umumkan Penyesuaian Tarif di 29 Penyebrangan

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Minggu, 23 Juli 2023 | 21:45 WIB
ASDP mengumumkan penyesuaian tarif yang mulai berlaku 3 Agustus 2023.
ASDP mengumumkan penyesuaian tarif yang mulai berlaku 3 Agustus 2023.

Kabar BUMN - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan tarif baru di 29 penyebrangan mulai 3 Agustus 2023 mendatang.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin.

Shelvy Arifin menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Menurut Shelvy, penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran.

Baca Juga: Minum Segelas Susu Bikin Tidur di Malam Hari Lebih Nyenyak Mitos atau Fakta?

Selain itu, penyesuaian tarif ini juga dinilai penting untuk kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan juga peningkatan daya saing dengan moda lain.

"Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus mengupakan untuk terus memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa," kata Shelvy.

Adapun penyesuaian tarif akan resmi diberlakukan di 29 lintasan penyeberangan yakni, Merak - Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan.

Rute penyebrangan Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin - Garongkong juga akan mengalami penyesuaian.

Baca Juga: Sinopsis Film The Marvels, Park Seo Joon Muncul di Trailer Jadi Teman Dansa Carol Danvers

Beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.

Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP.

Shelvy menjelaskan bahwa komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional.

Baca Juga: Demi Keselamatan Penumpang, PT KAI Pastikan Masinis Harus Lolos Tes Berlapis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Unggul Tan

Sumber: asdp.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini