Tinjau Kawasan Bakauheni Harbour City, YLKI Apresiasi Pelayanan yang Disediakan ASDP

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Rabu, 26 Juli 2023 | 12:16 WIB
Rombongan YLKI saat meninjau langsung kawasan BHC. (asdp.id)
Rombongan YLKI saat meninjau langsung kawasan BHC. (asdp.id)

Kabar BUMN - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus meningkatkan pelayanan.

YLKI melakukan kunjungan langsung ke Kawasan Terpadu Bakauheni Harbour City (BHC).

Turut hadir langsung dalam kunjungan tersebut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

Setelah meninjau langsung, Tulus Abadi mengapresiasi apa yang telah dilakukan ASDP.

Baca Juga: Pertamina Inisiasi Penyelenggaraan Balkon Fest Pertama untuk Warga Desa Wringinputih

Menurut Tulus Abadi, ASDP telah mempersiapkan dengan matang konsep peningkatan pelayanan yang sejalan dengan visi menghubungkan masyarakat dan pasar melalui jasa penyeberangan-pelabuhan terintegrasi dan tujuan wisata waterfront kawasan BHC.

"Empat pilar yang harus diutamakan seperti proses bisnis, product knowledge, infrastruktur, dan hospitality yang setiap bagiannya harus bersinergi untuk meningkatkan pelayanan."

"ASDP telah dengan siap menghadirkan pilihan bagi pengguna jasa dalam objektivitasnya meningkatkan pelayanan pelanggan," kata Tulus.

Pengembangan destinasi wisata water front di Pelabuhan Bakauheni masih terus berlangsung.

Baca Juga: Demi Perkuat Inklusifitas Petani, Peternak dan Nelayan, ID FOOD Siap Kolaborasi dengan Koperasi

Saat menunggu jadwal keberangkatan, para penumpang bisa berlibur bersama keluarga dengan menyambangi Kawasan Menara Siger dengan pemandangan laut yang memukau.

Kawasan tersebut juga telah dilengkapi sejumlah fasilitas umum.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan BHC telah menjadi tujuan wisata baru bagi masyarakat dan wisatawan di wilayah Lampung Selatan.

Shelvy menjelaskan bahwa BHC menjadi icon wisata baru yang memberikan sumbangsih dalam meningkatkan jumlah pengguna jasa secara signifikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Unggul Tan

Sumber: asdp.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini