Kabar BUMN - Warga Padang bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi di layanan SIM Keliling.
Di layanan SIM Keliling ini, proses perpanjang SIM jadi lebih cepat.
Dilansir KabarBUMN.com dari Instagram @ditlantas_poldasumbar, berikut jadwal SIM Keliling di Padang periode Agustus 2023:
Baca Juga: Cek Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Denpasar Periode Agustus 2023
1. Senin-Rabu : Simpang Ganting
2. Kamis-Jumat : Klinik Anisa Tabing
3. Sabtu : Simpang Ganting
Baca Juga: Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Bayuwangi Periode Agustus 2023
Jam operasional dari pukul 08.00-14.30 WIB
Sebelum datang ke layanan SIM Keliling, jangan lupa membawa persyaratan yang diperlukan dari rumah.
Berikut syarat perpanjang SIM yang perlu disiapkan:
Baca Juga: Ada Info Terbaru Jadwal SIM Keliling Wilayah Cianjur Periode Agustus 2023
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
Artikel Terkait
Cek Info Layanan SIM Keliling Terbaru di Cimahi Bulan Agustus 2023
Update Jadwal SIM Keliling Periode Agustus 2023 di Malang
Ada Info Terbaru Jadwal SIM Keliling Wilayah Cianjur Periode Agustus 2023
Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Bayuwangi Periode Agustus 2023
Cek Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Denpasar Periode Agustus 2023