Kini Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Bisa Dibeli!

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Rabu, 8 November 2023 | 09:30 WIB
Tiket kereta api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 sudah bisa dipesan. (kai.id)
Tiket kereta api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 sudah bisa dipesan. (kai.id)



Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan periode angkutan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024.

Untuk itu, KAI membuka penjualan tiket kereta api untuk masa angkutan Nataru 2024 mulai 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

Baca Juga: Atas Komitmennya Terhadap TKDN dan Keselamatan Konstruksi, WIKA Raih Penghargaan dari Dua Ajang Sekaligus

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan “Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya."

Saat ini, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45.

Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk.

Baca Juga: Rahasia! Ternyata Tampil dengan Fashion High Class Saat Naik Pesawat Bisa Dapat Ugrade ke Kelas Bisnis Gratis

Sedangkan untuk KA Lokal reguler pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 1.296 KA, dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.

Adapun untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut.

Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).

Baca Juga: Elnusa Turut Berperan Aktif dalam Proyek Segmental Partial Replacement Main Oil Line XAP

Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru dapat diketahui dengan menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Joni.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: kai.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini