Kabar BUMN - Pencairan dana PIP Kemdikbud 2023 termin 3 sudah mulai dicairkan bulan November ini, tentunya ini merupakan kabar gembira bagi para siswa penerima di seluruh Indonesia.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 disalurkan kepada penerima secara bertahap. Penerima bisa menerima dana sesuai jenjang pendidikan mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahunnya.
Namun tidak semua siswa SD-SMA/SMK sederajat berhak mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023. Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa dengan kriteria sebagai berikut:
Baca Juga: Delegasi Tanzania Kunjungi Pabrik Bahan Peledak DAHANA
1. Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Siswa yang berasal dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di DTKS Kemensos;
3. Siswa yang terdampak bencana, yang diusulkan Dinas Pendidikan setempat;
4. Siswa yatim piatu yang diusulkan pemangku kepentingan.
Untuk mengetahui apakah dana PIP Kemdikbud 2023 sudah dicairkan, penerima dapat cek secara online melalui link di bawah ini:
Link Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 - KLIK DI SINI.***
Artikel Terkait
Cek Status Penerima PIP Kemdikbud November 2023, Siswa SD SMP SMA/SMK Bisa Terima Bantuan hingga Rp1 Juta
Login pip.kemdikbud.go.id, Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 akan Muncul, Siswa Pemilik KIP Juga Dapat Bantuan
Dengan Memiliki KIP, Siswa Sekolah Bisa Mendapatkan Bantuan PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp1 Juta
Cek Siswa SD-SMA/SMK Penerima PIP Kemdikbud 2023 Melalui Laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id
Masuk Laman SIPINTAR, Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 yang Dapat Bantuan Uang Tunai hingga Rp1 Juta