Dukung Penangangan Stunting, Sejak September INKA Salurkan 280 Paket Bantuan Makanan Bergizi untuk Balita

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 17 November 2023 | 06:30 WIB
Penyerahan bantuan INKA kepada balita beresiko stunting di Kantor Kepala Desa Dimong, Kabupaten Madiun (14/11/2023). (inka.co.id)
Penyerahan bantuan INKA kepada balita beresiko stunting di Kantor Kepala Desa Dimong, Kabupaten Madiun (14/11/2023). (inka.co.id)

Kabar BUMN - Dukung program pemerintah dalam penanganan stunting di Kabupaten Madiun, PT INKA (Persero) menyalurkan sebanyak 280 paket bantuan asupan makanan bergizi sejak bulan September 2023.

Penyaluran bantuan makanan bergizi ini masuk ke dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) INKA. Demikian diterangkan Senior Manager Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT INKA (Persero) Inggit Wahyu Prasetio.

Penyerahan bantuan disampaikan secara simbolis oleh Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto bersama perwakilan INKA kepada balita beresiko stunting di Kantor Kepala Desa Dimong, Kabupaten Madiun (14/11/2023).

Baca Juga: KAI Commuter dan INKA Tandatangani Kontrak Pengadaan Pekerjaan Retrofit 19 Trainset Sarana KRL

Inggit Wahyu menjelaskan, "INKA menyalurkan 280 paket asupan makanan bergizi secara bertahap sebanyak 7 kali distribusi, dimulai sejak bulan September hingga pertengahan Desember 2023 nanti.”

“Program CSR ini merupakan upaya nyata INKA untuk memberikan kontribusi positif terhadap kesehatan dan kesejahteraan balita resiko stunting khususnya di wilayah Kabupaten Madiun," ungkap Inggit.

Inggit berharap, bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi upaya peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

Baca Juga: 4 Tahun Transformasi, INKA Menuju Smart Green dan Digitalize

Terutama dalam menghadapi tantangan era globalisasi dan digitalisasi di masa yang akan datang, sebagaimana telah disampaikan Bapak Pj. Bupati Kabupaten Madiun dalam sambutannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: inka.co.id

Tags

Terkini