Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK di BUMN Perum DAMRI, Simak Syarat dan Kualifikasinya!

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Kamis, 23 November 2023 | 22:00 WIB
Perum DAMRI buka lowongan sebagai Pramudi. (Dok. Perum DAMRI)
Perum DAMRI buka lowongan sebagai Pramudi. (Dok. Perum DAMRI)

Kabar BUMN Perum DAMRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi darat.

Saat ini perusahaan membuka kesempatan bagi rekan-rekan untuk berkarir sebagai Pramudi di Perum DAMRI.

Terdapat beberapa kualifikasi dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Baca Juga: Pusing-pusing di Johor Bahru Malaysia, Hanya Satu Jam Naik Bus dari Singapura

Kualifikasi:

  1. Pendidikan minimal SMA/SMK atau pendidikan setara lainnya;
  2. Minimal usia 21 tahun dan maksimal usia 50 tahun;
  3. Memiliki SIM BI Umum dan BII Umum;
  4. Diutamakan bagi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Skema Maengemudi Angkutan Massal dari BNSP;
  5. Memiliki pengalaman mengemudikan armada bus;
  6. Memiliki pemahaman mendalam tentang sistem-sistem otomotif, termasuk mesin, sistem pengereman, sistem suspense, sistem kelistrikan, dan sistem lainnya yang terkait dengan bus;
  7. Siap ditempatkan di wilayah Jabodetabek;
  8. Memiliki profesionalisme dan integritas dalam bekerja.

Baca Juga: Tanda-Tanda Seseorang Siap Melakukan Solo Traveling, Apa Kamu Salah Satunya?

Adapun berkas persyaratan yang perlu dikumpulkan yakni:

  1. CV terbaru
  2. Pas Foto berukuran 4x6
  3. KTP (yang masih berlaku)
  4. SIM BI Umum atau BII Umum
  5. Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
  6. SKCK
  7. Kartu Keluarga
  8. Surat Keterangan Domisili
  9. Surat Pengalaman Kerja/Paklaring
  10. Surat Keterangan Sehat
  11. Sertifikat BNSP (jika ada)

Baca Juga: Pos Indonesia Meresmikan Merek dan Logo Baru POS IND: Pos Indonesia Integrated National Distribution

Periode pendaftaran yakni pada 6-30 November 2023.

Bagi rekan-rekan yang tertarik dan memenuhi kualifikasi, silakan kirim berkas lamaran Anda ke email [email protected] dengan subjek email Nama_Pramudi (Contoh: Agus_Pramudi).

Terima kasih!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini