Sinergi Nindya Karya dengan Kejati DKI Jakarta Wujudkan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Minggu, 24 Maret 2024 | 19:00 WIB
Sinergi Nindya Karya dengan Kejati DKI Jakarta Wujudkan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Instagram/@nindyakarya)
Sinergi Nindya Karya dengan Kejati DKI Jakarta Wujudkan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Instagram/@nindyakarya)

Kabar BUMN - PT Nindya Karya (Persero) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta demi mewujudkan penanganan masalah hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama pada Rabu (20/3) di Ballroom Hotel St. Regis, Kuningan, Jakarta.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. R. Narendra Jatna S.H., L.L.M. bersama Senior Vice President Divisi Infrastruktur 2 Nindya Karya Fatchurrohman.

Baca Juga: Nindya Karya Raih Mitra Kolaborasi Program Lingkungan Terbaik Tahun 2023

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badruttamam, S.H.,L.L.M, Staf Ahli Holding Danareksa, Andar Perdana Widiastono, Direktur Utama Nindya Karya Moeharmein Zein C. dan Direktur Operasi 1 Nindya Karya, Firmansyah.

Narendra Jatna mengatakan, tugas jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara adalah memberikan bantuan hukum, baik melalui litigasi proses pengadilan maupun secara non litigasi di luar pengadilan.

Kemudian memberikan penjelasan pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum atau pendampingan hukum.

Baca Juga: Kunjungi Pembangunan Kompleks Perantaraan Pasar Baru Garapan Nindya Karya, Erick Thohir: Keren!

“Dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, permasalahan bisa saja timbul dari pihak klien, mitra kerja, dan/atau bahkan dari pihak internal, khususnya terkait masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” Ungkapnya.

Sementara itu, Moeharmein Zein C. menyampaikan, penandatanganan tersebut merupakan upaya sinergitas kedua lembaga untuk memberikan hasil terbaik dalam memberikan pelayanan penyelesaian masalah hukum.

Terutama dalam pengelolaan kegiatan perusahaan di Wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Nindya Karya Dukung Pengembangan Energi Terbarukan Biogas di Solo Karanganyar

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi tentu memiliki risiko dalam menjalankan operasional bisnis khususnya dalam pelaksanaan proyek-proyek yang tengah dikerjakan.

Kerja sama antara Nindya Karya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diharapkan dapat menjawab kebutuhan perusahaan untuk menangani permasalahan hukum yang berpotensi terjadi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: Instagram/@nindyakarya

Tags

Artikel Terkait

Terkini