Rencana pemerintah untuk membentuk Holding Ultra Mikro (Umi) tiga BUMN di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) -- yang membawahi PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM -- telah mendapatkan restu dari sejumlah otoritas. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komite Privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. “Alhamdulillah dari audiensi kami dan rapat-rapat dengn berbagai pihak saat ini, kami sudah mendapat dukungan dari OJK, Bank Indonesia, LPS, KSSK dan juga terakhir dirapatkan di komite privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan dari komite tersebut," kata Erick dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2021). Manajemen PT Pegadaian mendukung penuh program Holding BRI-Pegadaian-PNM yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN sebagai upaya untuk mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai tagline BUMN Untuk Indonesia. Holding tersebut juga dipercaya akan memperkuat database pelaku UMi dan UMKM yang sangat bermanfaat dalam mendukung suksesnya program-program pemerintah dalam pembangunan ekonomi. Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto menyampaikan bahwa Holding Umi bertujuan untuk penguatan bisnis Ultra Mikro dan UMKM serta kemudahan akses terhadap pembiayaan di Pegadaian. Perluasan akses ini terjadi karena masing-masing institusi dapat saling memanfaatkan outlet, agen, dan tenaga pemasar secara terintegrasi, sehingga daerah-daerah yang belum terjangkau oleh outlet Pegadaian dapat dilayani di outlet BRI, agen BRIlink, dan PNM. “Holding ini juga akan menciptakan efisiensi karena penggunaan teknologi dapat dilakukan secara terintegrasi. Dengan integrasi ini, maka transaksi nasabah dari ketiga perusahaan semakin cepat, akurat, mudah dan hemat. Di sisi lain, ketiga institusi juga bisa saling memanfaatkan gedung kantor, outlet, dan agen masing-masing perusahaan untuk memasarkan produk secara cross-selling,” ungkap Kuswiyoto. Lebih lanjut, Kuswiyoto meyakini bahwa Holding BUMN ini memberikan dampak positif, tidak hanya kepada pelaku Umi dan UMKM, tapi juga bagi agen di ketiga perusahaan. “Karyawan juga tidak perlu khawatir karena holding tidak akan menimbulkan dampak negatif seperti PHK, penutupan outlet, ataupun pengurangan pendapatan. Bahkan sebaliknya, jika bisnis semakin sehat, maka kesejahteraan karyawan pun semakin meningkat,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 14:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:00 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 12:45 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 09:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 08:45 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 08:00 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 07:45 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 07:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 06:45 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 06:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:30 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:30 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:30 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:00 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 18:00 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 16:30 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:30 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 12:30 WIB