Kabar BUMN - PT Waskita Karya (Persero) mendukung penuh proses restrukturisasi yang saat ini sedang berjalan di anak usahanya yakni PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendorong penyehatan keuangan dari Waskita Group.
Sebagai informasi bahwa pada Selasa (25/01) lalu, WSBP ditetapkan masuk dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sehubungan dengan hal tersebut, WSBP ditetapkan standstill by law dari sisi kewajiban kepada kreditur sehingga menyebabkan default pembayaran bunga obligasi, suspensi perdagangan obligasi & saham, serta penurunan rating.
PKPU Sementara menjadi ruang yang dapat ditempuh WSBP untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi dengan para kreditur dan vendor. PKPU diyakini akan menghasilkan jalan keluar terbaik bagi seluruh stakeholder WSBP.
Dalam rangka memastikan seluruh proses PKPU dapat berjalan dengan baik dan tentunya terjalin transparansi yang tepat, WSBP juga telah menunjuk PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai lead advisor.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa restrukturisasi keuangan WSBP ini juga merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam implementasi 8 stream Penyehatan Keuangan Waskita.
Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono, mengatakan bahwa going concern WSBP juga merupakan prioritas Perseroan dan bagian dari komitmen Perseroan dalam implementasi 8 stream Penyehatan Keuangan Waskita.
Destiawan juga menegaskan bahwa proses PKPU Sementara WSBP tidak akan berdampak material terhadap Perseroan selaku induk usaha. Selain itu, dalam prosesnya WSBP juga terus didukung oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Pemerintah kepada WSBP, khususnya Kementerian BUMN. Tentunya ini dapat memberikan ruang untuk WSBP fokus terhadap proses restrukturisasinya yang sebelumnya sempat tertunda,” kata Destiawan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan, Taufik Hendra Kusuma, juga menyampaikan bahwa Perseroan dan WSBP mengapresiasi penuh seluruh dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh para stakeholder, sehingga WSBP akan terus berkomitmen untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya.
“Dengan berbekal dukungan Pemerintah dan proses restrukturisasi Perseroan yang telah berjalan dengan baik tahun lalu, sumber pendapatan WSBP 2-3 tahun kedepan akan relatif aman terutama dengan proyek-proyek PMN,” kata Taufik.
Sebagai informasi bahwa selama masa PKPU Sementara ini, seluruh kegiatan operasional WSBP akan tetap berjalan dengan normal sehingga tidak akan mengganggu segala produktivitas dari perusahaan.