Pita Cukai Peruri Menggunakan 100% Komponen Dalam Negeri

Photo Author
Redaksi, Kabar BUMN
- Selasa, 12 April 2022 | 13:25 WIB

Kabar BUMN -  Peruri berhasil melakukan pencetakan pita cukai RI dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 100% atau seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung, meningkatkan dan mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri, Peruri senantiasa memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam praktik pengadaan barang/jasa di Peruri berjalan secara maksimal. 

Hal ini sejalan dengan arahan dari Menteri BUMN bahwa setiap BUMN diminta untuk meningkatkan dan mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. 

Pada pencetakan pita cukai Republik Indonesia pesanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Peruri berkolaborasi dengan PT Kertas Padalarang, yang merupakan Anak Perusahaan Peruri untuk penyediaan bahan baku kertas sekuriti dan PT Pura Nusapersada untuk penyediaan hologram pada kertas.

Selain itu, penyediaan tinta sekuriti berasal dari PT Sicpa Peruri Securink yaitu perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss. Selain bahan baku kertas berhologram dan tinta sekuriti, bahan penunjang seperti pelat dan bahan pengemas juga seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.

“Sesuai dengan arahan pemerintah, Peruri berkomitmen untuk memastikan implementasi penyerapan TKDN pada seluruh produk guna memajukan industri dalam negeri, yang diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak bagi masyarakat Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi.” ujar Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri.

Perekonomian nasional menghadapi tantangan yang luar biasa semenjak pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan ekonomi, salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri untuk proyek-proyek yang dikerjakan di Indonesia.

Peruri saat ini berkomitmen untuk menerapkan standar khusus dalam penyerapan TKDN di setiap proyek serta mendorong para vendor untuk meningkatkan TKDN ada saat proses tender.

Sebagai tambahan informasi, PT Kertas Padalarang didirikan pada 22 Mei 1922 dengan nama NV Papier Fabriek Padalarang yang merupakan cabang dari NV Papier Fabriek Nijmegen di Belanda. Pabrik ini merupakan pabrik kertas pertama di Indonesia dengan bisnis utama manufaktur kertas sekuriti dan kertas khusus lainnya.

Dalam perjalanannya, PT Kertas Padalarang kemudian diakuisisi oleh Peruri pada 2012 dan memiliki corporate branding sebagai Peruri Security Paper Mill. Beberapa produk kertas sekuriti yang dihasilkan antara lain kertas banderol, kertas non-banderol dan speciality paper.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Terkini