Kabar BUMN - Beredarnya video pelecehan seksual yang terjadi di kereta api membuat PT KAI mengambil langkah proaktif dengan melakukan blacklist penumpang sebagai upaya pencegahan agar hal serupa tak terjadi lagi. Langkah KAI tersebut didukung oleh Komnas Perempuan.
Andy Yentriyani selaku Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan memberikan dukungan terhadap langkah yang KAI lakukan. Tak hanya itu, Komnas Perempuan juga mengapresiasi langkah KAI terhadap kejadian pelecehan seksual dalam perjalanan kereta.
“Komnas Perempuan sangat mengapresiasi dan juga mendukung langkah proaktif yang dilakukan oleh KAI dalam menyikapi persoalan kekerasan seksual khususnya pelecehan seksual. Langkah KAI dengan melakukan blacklist terhadap pelaku, momennya sangat tepat karena kita juga baru saja punya Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Andy Yentriyani.
Lebih lanjut Andy Yentriyani berharap korporasi termasuk BUMN seperti KAI, turut mendukung dan melakukan kampanye terkait anti kekerasan seksual. Hal ini bertujuan agar penumpang khususnya perempuan bisa lebih aman saat di transportasi publik.
"Langkah ini juga sebagai bentuk terciptanya transportasi yang aman bagi perempuan yang tidak bisa hanya dengan segregasi ruang, tapi justru adanya perubahan pola pikir dan pola penyikapan pada persoalan kekerasan seksual tersebut," tutur Andy.
Menanggapi langkah blacklist tersebut, Komnas Perempuan menilai hal itu menjadi salah satu shock therapy yang baik agar semua orang tau akibat yang dilakukan jika melakukan pelecehan seksual selain ancaman pidana pada UU TPKS. Komnas Perempuan juga mengapresiasi KAI karena memberikan perhatian dan pemulihan terhadap korban dengan memastikan korban nyaman dan aman.
“Kami menilai masih banyak ruang untuk bagaimana kita dapat memastikan pencegahan dan penanganan yang lebih baik terhadap kasus kekerasan seksual. Kami berharap KAI dan Komnas Perempuan dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI.” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Didiek Hartantyo selaku Direktur Utama KAI menyampaikan bahwa PT KAI secara tegas tidak menolerir tindakan kekerasan seksual ataupun perundungan seksual di moda kereta api. KAI merupakan moda transportasi massal sehingga diharapkan seluruh elemen baik petugas maupun sesama pelanggan saling menjaga dan menghormati.
“KAI menjalin komunikasi dengan Komnas Perempuan dalam rangka membangun kereta api yang aman, nyaman, dan ramah kepada semua kaum terutama perempuan. Kolaborasi ini juga sebagai rangka sosialisasi, edukasi, maupun pembinaan kepada masyarakat melalui media yang dimiliki KAI untuk meningkatkan kesadaran dalam bertransportasi sesuai etika,” ujar Didiek.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi pelecehan seksual pada seorang perempuan penumpang kereta jarak jauh Argo Lawu rute Solo-Jakarta. Viralnya berita tersebut karena tersebar video pelaku di Twitter, @selasarabu_. Dalam video tersebut memperlihatkan tangan seorang pria yang sengaja menyentuh bagian sensitif perempuan.
"Itu dia berulang kali kayak begitu, aku videoin juga. Sudah aku tegur tapi tetap melakukannya. Aku sudah pindah kursi, ya, Alhamdulillah sudah aman. Thanks to Bapak Kondektur Argo Lawu @KAI121, Mr Wisnu Dwi P. rasa campur aduk, panik, panas dingin, takut, gabisa gerak," tulisnya dalam keterangan video tersebut.
Menanggapi kejadian itu, PT KAI mengambil langkah tegas dengan melakukan blacklist sehingga pelaku tidak dapat menggunakan layanan KA Jarak Jauh sampai waktu yang belum ditentukan. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual.
“KAI tidak menolerir kekerasan seksual dan secara tegas tidak memberikan ruang kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi kereta api. KAI berharap seluruh pelanggan saling menghormati satu sama lain serta melaporkan jika ada perilaku mencurigakan kepada petugas maupun contact center KAI agar dapat segera ditindaklanjuti.” tutup Didiek.