Inovasi Tabungan Emas Pegadaian Raih Penghargaan

Photo Author
Administrator, Kabar BUMN
- Sabtu, 3 September 2022 | 13:14 WIB
Inovasi Tabungan Emas Pegadaian Raih Penghargaan
Inovasi Tabungan Emas Pegadaian Raih Penghargaan

Kabar BUMN - Inovasi Tabungan Emas Pegadaian Raih Penghargaan PT Pegadaian raih penghargaan di ajang bergengsi IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia (ICAII) 2022, dalam kategori “Hubungan Eksternal, Inovasi Integrated Business to Business Channeling of Pegadaian Gold Saving”. Sahat P Pangaribuan selaku Senior Executive Vice President Transformation Office PT Pegadaian mengatakan, saat ini konsisten melakukan inovasi bisnis.

“Sejalan dengan kebutuhan masyarakat maupun perkembangan teknologi, Pegadaian konsisten bertransformasi dan memperluas jaringan dengan pihak eksternal serta terus memperluas kolaborasi dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak demi kemanfaatan bersama agar bisa bersama-sama tumbuh dan bisa saling memberikan social value kepada masyarakat,” ucap Sahat.

Sahat juga menambahkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh Insan Pegadaian yang telah bekerja secara adaptif, untuk melakukan berbagai inovasi dan transformasi demi kemajuan perusahaan. “Semoga penghargaan ini dapat memotivasi seluruh Insan Pegadaian dan menambah percaya diri,” tuturnya.

Tak hanya itu, Sahat juga menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat membat karyawan Pegadaian berani terbuka terhadap perubahan serta memberikan ide atau gagasan yang dapat mendukung proses transformasi perusahaan. PT Pegadaian menjadi salah satu perusahaan jasa keuangan pertama yang berhasil memperoleh sertifikasi INDI 4.0 dari Kementerian Perindustrian RI.

PT Pegadaian terus menghadirkan berbagai transformasi dalam bisnisnya melalui teknologi informasi yang tepat guna, sehingga berbagai kerja sama dengan para mitra dapat terintegrasi dengan baik. Sementara itu, Perhelatan ICAII 2022, diikuti ratusan perusahaan baik perusahaan terbuka (listed company) maupun non terbuka (non-listed) dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara maupun perusahaan swasta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Terkini