Panduan Lengkap Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai Melalui PosPay dan Kantor Pos

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Pos Indonesia atau PosIND bagikan tutorial cara membeli e-meterai melalui PosPay dan Kantor Pos. (posindonesia.co.id)
Pos Indonesia atau PosIND bagikan tutorial cara membeli e-meterai melalui PosPay dan Kantor Pos. (posindonesia.co.id)

Kabar BUMN – PT Pos Indonesia menjadi salah satu penyedia e-meterai.

Sebagai informasi, e-meterai saat ini menjadi salah satu syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

E-meterai adalah versi digital dari meterai tempel yang biasa digunakan sebagai bukti pembayaran pajak untuk transaksi administratif dan dokumen hukum.

Baca Juga: PosIND dan Bina Karya Berkolaborasi untuk Pengiriman Material Logistik Pembangunan Rumah Sakit di IKN

Meskipun memiliki fungsi serupa, proses penggunaan meterai tempel dan e-meterai berbeda.

Meterai tempel ditempel secara manual, sementara e-meterai dibubuhkan secara digital pada dokumen elektronik sebelum diunggah.

Penggunaan e-meterai dalam pendaftaran CPNS memiliki beberapa manfaat, termasuk verifikasi keabsahan dokumen, peningkatan keamanan data dengan mencegah pemalsuan, dan mempermudah proses seleksi dengan verifikasi dokumen yang lebih efisien dan cepat.

Baca Juga: Informasi Lengkap Cara Kirim Oleh-oleh Haji Pakai Kargo PosIND

E-meterai ini dapat dibeli secara online melalui aplikasi PosPay atau secara langsung di gerai Kantor Pos.

Dilansir KabarBUMN.com dari posindonesia.co.id, Minggu (25/8/2024), berikut panduan lengkap cara membeli e-meterai di PosPay dan Kantor Pos beserta cara membubuhkannya:

Baca Juga: Tampil Energetik, Nawala Marching Band PosIND Sukses Meriahkan Perayaan HUT ke-26 Kementerian BUMN di TMII Jakarta

Cara Membeli e-Meterai Melalui Aplikasi Pospay:

  1. Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store.
  2. Registrasi untuk membuat akun Pospay atau login jika sudah memiliki akun.
  3. Di halaman utama, pilih ikon "Lainnya".
  4. Gulir ke bawah dan pilih "Beli e-Meterai" di menu "Produk Pos".
  5. Klik "Isi Ulang" dan masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
  6. Lanjutkan ke pembayaran, cek rincian, dan klik "Bayar".
  7. Periksa riwayat pembelian, status akan berubah dari "Unpaid" menjadi "Paid".

Baca Juga: PosIND Hadirkan Layanan Kargo untuk Kirim Oleh-oleh Haji dari Tanah Suci ke Indonesia, Tarif Rp85 Ribu Per Kilogram

Cara Pembubuhan e-Meterai di Aplikasi Pospay:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: posindonesia.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini