Kolaborasi dengan KLHK, SPJM Selenggarakan FGD untuk Dukung Pelabuhan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan (Ecoport)

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:00 WIB
FGD yang diselenggarakan SPJM dihadiri SPJM Grup dan Unit Kerja Pelindo Grup di wilayah Surabaya, dibuka langsung Direktur Investasi PT Pelindo (Persero) Boy Robyanto. (jasamaritim.co.id)
FGD yang diselenggarakan SPJM dihadiri SPJM Grup dan Unit Kerja Pelindo Grup di wilayah Surabaya, dibuka langsung Direktur Investasi PT Pelindo (Persero) Boy Robyanto. (jasamaritim.co.id)

Kabar BUMN - PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (18/10/2024) di Surabaya.

FGD mengangkat tema “Dampak Perubahan Tahapan Persetujuan Lingkungan Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja Terhadap Stream Bisnis Marine, Equipment dan Port Services (MEPS) di Lingkungan Pelabuhan Indonesia”.

Kegiatan ini dihadiri SPJM Grup dan Unit Kerja Pelindo Grup di wilayah Surabaya, dibuka langsung Direktur Investasi PT Pelindo (Persero) Boy Robyanto.

Baca Juga: SPJM Permudah Pelanggan Mengakses Layanan Jasa Maritim dengan Luncurkan Call Center 081153507878

FGD terlaksana berkolaborasi bersama PT Pelindo (Persero) selaku Holding dan mengundang narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan.

Kegiatan ini untuk memastikan bahwa untuk sejalan dengan pertumbuhan bisnis MEPS, SPJM tetap mendukung upaya green initiatives di Pelabuhan dan memastikan compliance terhadap ketentuan yang berlaku.

Penyelenggaraan FGD bertujuan memahami perubahan dan tahapan dokumen yang diperlukan dalam pengurusan persetujuan lingkungan hidup pasca berlakunya UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan bisnis di MEPS.

Baca Juga: Pelindo Jasa Maritim Bukukan Laba Bersih di Tahun 2023, Sebesar Rp647 M

Ini mengingat pasca berlakunya UU Cipta kerja terdapat beberapa perubahan tahapan Persetujuan Lingkungan hidup yang merupakan sebuah upaya untuk memastikan usaha/kegiatan yang dilakukan telah memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

Untuk itu, perlu dilakukan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai salah satu tahapan Persetujuan Lingkungan;

FGD ini merupakan komitmen SPJM tidak hanya dalam melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, namun juga mendukung upaya ecoport melalui green initiatives.

Baca Juga: Dengan Bantuan Dua Orang Pemandu, Pelindo Jasa Maritim Berhasil Tangani Deep Sea Pilotage di Peraian Malaka

Ini selaras dengan program pemerintah untuk membangun Pelabuhan berkelanjutan berwawasan lingkungan (Ecoport) yang mana manajemen dan operasional mempertimbangkan aspek lingkungan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: jasamaritim.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini