Simak Lowongan Kerja BUMN Terbaru dari PT MUM, Masih Ada Waktu untuk Mendaftar!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 11:30 WIB
Info loker BUMN dari PT MUM. (Instagram/@mum.co.id)
Info loker BUMN dari PT MUM. (Instagram/@mum.co.id)

Kabar BUMN - Ingin berkarier di dunia BUMN? PT Mitra Utama Madani (PT MUM), yang merupakan bagian dari afiliasi PNM Group, sedang membuka kesempatan kerja untuk posisi Sales Acquisition.

Lowongan ini tersedia untuk penempatan di Kediri, Trenggalek, dan Ngunut, dengan batas pendaftaran hingga 27 Januari 2025.

Jangan lewatkan peluang ini jika kamu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Rayakan Imlek dengan Seru! Ini 6 Atraksi Wisata di Ancol yang Wajib Kamu Kunjungi

Deskripsi Pekerjaan

Sebagai Sales Acquisition di PT MUM, tanggung jawab utama kamu mencakup berbagai tugas penting. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi aplikasi Warung Mekaar untuk menarik lebih banyak pelanggan.

Selain itu, kamu juga akan bertugas melakukan penjualan melalui aplikasi tersebut serta mengantarkan barang pesanan kepada pelanggan.

Baca Juga: Year of The Snake: Bersama ITDC Rayakan Imlek dengan Nuansa Unik di Tiga Destinasi Unggulan

Tidak kalah penting, pencatatan dan pengecekan stok barang atau stock opname juga menjadi bagian dari tugas yang harus dijalankan.

Kualifikasi yang Dibutuhkan

Jika kamu tertarik untuk bergabung, pastikan kamu memenuhi kualifikasi berikut ini. Posisi ini terbuka bagi pria maupun wanita dengan usia maksimal 30 tahun.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Lowongan Magang di PT Kimia Farma Tbk untuk Posisi E-Learning & Knowledge Management

Minimal pendidikan yang disyaratkan adalah lulusan SMA/SMK sederajat.

Pengalaman kerja di bidang Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) selama 1 hingga 2 tahun menjadi nilai tambah.

Selain itu, memiliki kendaraan pribadi dengan SIM C aktif serta ponsel berbasis Android juga menjadi syarat yang wajib dipenuhi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini