BNI Luncurkan Program Undian Rejeki wondr BNI, Tawarkan Hadiah Mewah dari Gadget Canggih hingga Mobil Mercedes-Benz

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 18 April 2025 | 14:30 WIB
Program undian Rejeki wondr BNI tawarkan berbagai haduah mewah. (bni.co.id)
Program undian Rejeki wondr BNI tawarkan berbagai haduah mewah. (bni.co.id)

Kabar BUMN – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan kejutan spesial bagi para nasabahnya melalui program undian spektakuler bertajuk “Rejeki wondr BNI”.

Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada nasabah yang setia menggunakan layanan dan produk BNI, khususnya pemilik rekening Emerald Saving dan Taplus (termasuk Taplus Valas, Taplus Bisnis Perorangan, Taplus Muda, dan Taplus Anak).

Baca Juga: Ikuti Undian Rejeki Wondr BNI, Menangkan Honda WR-V hingga Mercedes-Benz

Hadiah Mewah Menanti Anda

Nasabah BNI berkesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik, mulai dari mobil mewah hingga gadget kekinian.

Hadiah yang diperebutkan antara lain:

Baca Juga: Tabungan Nasabah Premium BNI Naik 16 Persen di Kuartal I-2025

  • 2 unit Mercedes-Benz E300 AMG Line
  • 14 unit Chery J6 (khusus nasabah area Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya)
  • 20 unit Honda HR-V (khusus nasabah di Medan, Pekanbaru, Palembang, Makassar, Denpasar, Banjarmasin, Manado, Papua, Yogyakarta, dan Malang)
  • 170 unit Honda Beat
  • 396 smartphone
  • 394 laptop

Baca Juga: BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR untuk Sektor Pangan, Perkuat Swasembada dan Ketahanan Nasional

Cara Ikutan Mudah, Cuma Modal Nabung dan Transaksi

Program ini berlangsung mulai 1 April 2025 hingga 31 Januari 2026, dan pengundian akan dilakukan dua kali, yaitu:

  • Tahap 1: Agustus 2025
  • Tahap 2: Februari 2026

Baca Juga: Ikuti Promo Wondr by BNI, Bayar Tagihan Dapat Hadiah Mewah!

Untuk mendapatkan kupon undian, nasabah hanya perlu melakukan hal-hal berikut:

1. Aktivasi akun di aplikasi wondr by BNI

2. Nasabah baru yang menyetor dana awal minimal Rp5 juta akan langsung mendapat 5 kupon undian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: bni.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini