BUMN Peruri Buka Lowongan Magang Posisi Pajak untuk Mahasiswa & Fresh Graduate

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 21:45 WIB
Magang perpajakan di Peruri Batch 2 2025 kini dibuka! Terbuka untuk mahasiswa S1 & fresh graduate. Deadline 25 Mei 2025. (DOK.PERURI)
Magang perpajakan di Peruri Batch 2 2025 kini dibuka! Terbuka untuk mahasiswa S1 & fresh graduate. Deadline 25 Mei 2025. (DOK.PERURI)

Kabar BUMN - Kalau kamu sedang mencari pengalaman magang yang berkualitas di dunia perpajakan, ini saatnya kamu ambil langkah.

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) kembali membuka program magang Batch 2 tahun 2025 khusus untuk bidang perpajakan.

Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung dalam lingkungan kerja profesional.

Baca Juga: Pertamina EP Cepu Sambangi Kodam V Brawijaya, Pererat Sinergi untuk Dukung Asta Cita

Kamu akan ditempatkan secara onsite di Jakarta Selatan, jadi bersiaplah untuk merasakan ritme kerja langsung di lapangan.

Peruri membuka kesempatan ini untuk mahasiswa aktif maupun lulusan baru (fresh graduate) yang belum bekerja.

Program magang ini akan berlangsung selama 6 bulan, memberikanmu waktu yang cukup untuk belajar dan beradaptasi dengan budaya kerja profesional.

Baca Juga: Persiapan Idul Adha, Simak Tips Merebus Daging Kurban agar Cepat Empuk

Kualifikasi yang Dicari

Kamu yang berasal dari jurusan Perpajakan jenjang S1 bisa langsung menyiapkan diri. Tapi jangan lupa, ada juga standar akademik yang harus kamu penuhi, yaitu IPK minimal 3.1.

Selain itu, kamu juga diharapkan memiliki sikap yang baik dalam bekerja—mulai dari komunikatif, jujur, mampu bekerja sama dalam tim, hingga bisa cepat beradaptasi.

Baca Juga: Cuma Tukarkan Telkomsel POIN dengan Kupon Undi-Undi Hepi Bisa Dapat iPhone hingga Mobil, Simak Caranya

Berkas yang Harus Disiapkan

Sebelum mendaftar, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen penting, ya. Kamu perlu melampirkan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini