Saku Bareng Raya App Kini Bisa Tampung 300 Anggota, Lengkap dengan Fitur Tagih Uang

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 29 Mei 2025 | 20:30 WIB
Raya App tambah fitur Tagih Uang, komunitas kini bisa menabung bareng hingga 300 orang.
Raya App tambah fitur Tagih Uang, komunitas kini bisa menabung bareng hingga 300 orang.

Kabar BUMNBank Raya, bagian dari BRI Group, kembali menghadirkan inovasi lewat pengembangan fitur Saku Bareng di aplikasi Raya App.

Kini, komunitas dapat menabung kolektif hingga 300 anggota, naik dari batas sebelumnya yang hanya 100 anggota.

Tak hanya itu, Bank Raya juga meluncurkan fitur “Tagih Uang”.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Gratis Hari Lahir Pancasila 2025, Rayakan dengan Bangga!

Fitur baru ini hadir untuk memudahkan admin dalam mengatur penagihan kepada anggota sesuai nominal yang telah ditentukan.

Adapun fungsinya sebagai pengingat pembayaran agar tepat waktu dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana komunitas.

Setiap anggota akan mendapatkan notifikasi untuk setiap transaksi, sementara admin bisa mencatat pengeluaran yang dapat dilihat oleh semua anggota.

Baca Juga: TASPEN Gandeng Bareskrim Polri, Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital

Proses menabung bersama pun jadi lebih praktis, transparan, dan aman.

Menurut Kicky Andrie Davetra, Direktur Bisnis Bank Raya, potensi komunitas di Indonesia sangat besar.

“Tantangan bagi komunitas ini adalah bagaimana menabung kolektif yang transparan dan efektif, sehingga dengan adanya kemudahan fitur Saku Bareng tujuan finansial komunitas dapat tercapai,” ujarnya.

Baca Juga: Lengkap! Jadwal Puasa Sunnah Tarwiyah, Arafah, dan Libur Idul Adha 2025 yang Wajib Kamu Tahu

Sejak diluncurkan pada Maret 2024, Saku Bareng telah digunakan oleh lebih dari 3.300 anggota komunitas dengan total lebih dari 1.100 grup tabungan.

Jumlah pengguna Raya App pun meningkat jadi lebih dari 1 juta nasabah, tumbuh 57,1% dibanding tahun sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: bankraya.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini