Kabar BUMN - Transparansi keuangan bukan hanya soal angka, tapi juga soal kepercayaan.
Tahun ini, PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) membuktikan komitmen tersebut dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024.
Audit laporan keuangan ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwanto, Sungkoro & Surja (EY), auditor independen yang telah menerapkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Baca Juga: Tukar Telkomsel Poin, Rasakan Debu Sirkuit MotoGP di Austria Langsung!
Audit menyeluruh tersebut mencakup berbagai laporan.
Antara lain laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan komponen keuangan lainnya, seluruhnya disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Sebagai subholding dari PT Pelindo (Persero), SPJM yang bergerak di sektor Marine, Equipment, Port Services, Dredging, dan Shipyard (MEPS), memandang pencapaian ini bukan sekadar prestasi administratif.
Baca Juga: Cuma Punya Sehari Lagi! Tukar Livin’poin Jadi Samsung Galaxy S25 Edge Sebelum Terlambat
Melainkan sebagai bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam membangun tata kelola yang akuntabel, transparan, dan terpercaya.
“SPJM tentunya selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dengan terus meningkatkan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap standar akuntansi. Karena kami sadar bahwa sistem pengendalian internal yang kuat akan mengurangi risiko kesalahan, kecurangan/fraud, dan kerugian.
“Selain itu dengan diraihnya opini WTP ini, kami berharap kepercayaan terhadap perusahaan meningkat seiring dengan tujuan pengembangan bisnis dan transformasi Perusahaan,” ujar Tubagus Patrick, SVP Sekretaris Perusahaan SPJM.
Baca Juga: Panduan Menjalani Bulan Madu Mengesankan, dari Memilih Lokasi Hingga Menciptakan Kenangan Manis
Sebagai informasi, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini tertinggi dalam audit laporan keuangan.
Opini ini menunjukkan bahwa laporan tersebut telah disusun dengan benar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan tidak ditemukan kesalahan material yang signifikan.***
Artikel Terkait
Kolaborasi SPJM dan BNN Sulawesi Selatan: Tahun 2025 Bersinar Tanpa Narkoba
SPJM Jadi Tuan Rumah K3 Badminton Sulsel 2025, Diikuti 25 Tim dari 20 Instansi
Renovasi Tahap Dua TK Barunawati 3, Bukti Komitmen SPJM untuk Dunia Pendidikan
SPJM Renovasi Dua Masjid di Samarinda, Komitmen Sosial Terus Berlanjut
SPJM Umumkan Hasil RUPST 2024: Laba Tumbuh, Dividen Disalurkan