Promo DAMRI Berakhir 2 Hari Lagi: Jangan Lewatkan Potongan Tiket Rp50.000 untuk Rute Ini!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 13 Juli 2025 | 07:45 WIB
DAMRI hadirkan promo potongan Rp50 ribu untuk tiket pulang-pergi rute AKAP Sumatera dan Jawa, khusus pembelian via DAMRI Apps. (Dok. DAMRI)
DAMRI hadirkan promo potongan Rp50 ribu untuk tiket pulang-pergi rute AKAP Sumatera dan Jawa, khusus pembelian via DAMRI Apps. (Dok. DAMRI)

Kabar BUMN - Liburan sekolah akan segera berakhir, tapi bukan berarti keseruan harus ikut usai.

Kalau kamu masih ingin menikmati perjalanan sebelum kembali ke rutinitas, ini saat yang tepat.

Ada penawaran spesial dari DAMRI yang bisa bikin perjalanan daratmu makin hemat.

Baca Juga: Taman Bunga Celosia, Wisata Keluarga Hits di Kaki Gunung Ungaran yang Tawarkan Suasana Seperti di Luar Negeri

Berlaku untuk Rute Jawa dan Sumatera

DAMRI memberikan potongan harga sebesar Rp50.000 untuk semua rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera.

Promo ini berlaku untuk keberangkatan selama periode 15 Juni hingga 15 Juli 2025. Jadi, jika kamu masih punya sisa waktu liburan, manfaatkan kesempatan ini untuk pulang kampung atau berwisata dengan harga lebih ringan.

Baca Juga: Spesial di Bulan Juli 2025, Telkomsel Bagi-bagi Hadiah Menarik Melalui Program Undi-Undi Hepi

Gunakan Kode Promo Ini saat Pembayaran

Cara mendapatkan diskonnya juga sangat mudah. Kamu hanya perlu memesan tiket lewat aplikasi resmi DAMRI dan memasukkan kode voucher PulangPergiWithDAMRI saat melakukan pembayaran.

Diskon langsung otomatis diterapkan setelah kode berhasil dimasukkan.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja dari PELNI, Dibuka Posisi untuk Lulusan D3 dengan Kualifikasi Sebagai Berikut

Syarat dan Ketentuan Promo

Sebelum memesan, pastikan kamu mengetahui syarat promo berikut:

  1. Promo hanya berlaku untuk pembelian tiket melalui aplikasi DAMRI.

  2. Hanya berlaku untuk semua rute AKAP di Jawa dan Sumatera yang tersedia di aplikasi.

  3. Diskon Rp50.000 diberikan setelah kode promo dimasukkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini