Kabar BUMN - KAI Services berhasil meraih sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) dengan predikat A (Sangat Baik).
Sertifikasi ini diberikan usai dilaksanakannya audit resmi BPOM pada 22 Juli 2025 di Dapur Sentral KAI Services Cirebon, yang menjadi salah satu pusat utama produksi makanan untuk layanan Kuliner Kereta.
Audit tersebut mencakup aspek kebersihan fasilitas, keamanan pangan, higiene personel, pengendalian mutu, dan prosedur standar operasional lainnya.
Baca Juga: Pilih Jadi Petani, Mantan Pegawai Migas Ini Raup Ratusan Juta Rupiah Sekali Panen
CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) merupakan standar nasional yang wajib dipenuhi oleh industri pangan untuk memastikan produk olahan diproduksi secara aman, higienis, dan bermutu tinggi.
Nilai A mencerminkan bahwa fasilitas telah memenuhi seluruh persyaratan tanpa temuan mayor maupun kritikal.
Direktur Utama KAI Services, Ririn Widi Astutik, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti keseriusan perusahaan dalam menjaga kualitas layanan.
“Kami berkomitmen penuh menghadirkan produk pangan yang aman dan berkualitas tinggi untuk seluruh pelanggan. Sertifikasi CPPOB ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan dan memperluas cakupan bisnis layanan kuliner kami ke depannya,” ujar Ririn.
Keberhasilan ini juga menegaskan bahwa proses produksi makanan KAI Services telah sesuai standar keamanan pangan nasional.
Ke depan, KAI Services berencana untuk terus memperluas sertifikasi CPPOB ke dapur sentral lainnya guna memperkuat sistem mutu secara menyeluruh.***
Artikel Terkait
Madu Galo-Galo Cupiang, Bukti Komitmen PTBA Majukan UMKM Berbasis Alam
PT Timah dan Warga Bersatu Jaga Lingkungan Toboali dalam Aksi Bersih Kota
Praktis dan Terjangkau! Layanan Bus DAMRI Bandung–Soetta Kini Hanya Rp150.000
PLN Siap Hadirkan Akses Listrik yang Berkeadilan ke Seluruh Penjuru Negeri
BSI Perkuat Akses KPR Bersubsidi Lewat Kolaborasi dengan BP Tapera dan PERSIS