Pelunasan BIPIH Capai 59 Persen, BSI Permudah Proses bagi Calon Jemaah Haji

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:45 WIB
BSI mengimbau calon jemaah yang telah memenuhi syarat untuk segera melunasi BIPIH sebelum batas waktu berakhir.
BSI mengimbau calon jemaah yang telah memenuhi syarat untuk segera melunasi BIPIH sebelum batas waktu berakhir.

Kabar BUMN - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat mayoritas calon jemaah haji yang terdaftar sebagai nasabahnya telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Hingga 18 Desember, sekitar 59 persen atau 97.571 calon jemaah telah melakukan pelunasan dari total 164.319 orang yang berhak melunasi tahap pertama.

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menjelaskan, pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler sebesar Rp87,4 juta.

Baca Juga: Percepat Pemulihan Pascabanjir, Direksi dan Relawan PLN Hadir di Sejumlah Wilayah Aceh

Jemaah hanya perlu membayar selisih antara biaya tersebut dengan setoran awal haji sebesar Rp25 juta, sesuai embarkasi masing-masing.

Pelunasan Bipih dapat dilakukan melalui berbagai layanan BSI, mulai dari kantor cabang, BSI Agen, aplikasi mobile banking BYOND by BSI, hingga layanan perbankan digital BSI Net.

Saat ini, BSI menyediakan lebih dari seribu kantor cabang serta ratusan ribu agen untuk memudahkan proses tersebut.

Baca Juga: Hadapi Arus Nataru, KAI Intensifkan Keselamatan di Titik Perlintasan Sebidang

Untuk tahun 2026, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 jemaah, dengan 203.320 di antaranya merupakan jemaah reguler.

Dari jumlah tersebut, sekitar 81,5 persen merupakan nasabah tabungan haji BSI yang berhak mengikuti pelunasan tahap pertama.

Sebagian besar calon jemaah berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Baca Juga: Tertarik Dunia Konten? PT Mitra Utama Madani Buka Loker Staf Media Sosial

BSI mengimbau calon jemaah yang telah memenuhi syarat agar segera melakukan pelunasan sebelum batas waktu tahap pertama berakhir pada 23 Desember 2025.

Berbagai upaya sosialisasi terus dilakukan, baik melalui telepon, media sosial, kerja sama dengan pemerintah daerah, maupun penyampaian informasi di kantor cabang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: bankbsi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini